Connect with us

Hi, what are you looking for?

Government

Kedepan, Polres Kuningan Terapkan E-Tilang

KUNINGAN (Mass) – Guna meminimalisir praktik pungutan liar (pungli) di jalan raya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melalui Sat Lantas Polres Kuningan akan segera menerapkan program e-tilang. Program Korlantas Polri ini, saat ini masih dalam tahap sosialisasi kepada warga masyarakat Kuningan.

“Iya kalau di Kuningan sendiri masih tahap sosialisasi, kita belum melaksanakan program e-tilang ini. Kita akan berkoordinasi dengan Kejari, PN dan pihak perbankan khususnya BRI serta pemerintah daerah,” ucap Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Purwadi kepada awak media kemarin, Rabu (23/11).

Dikatakan, program ini nantinya bisa memproses tilang secara online sehingga pengendara yang melanggar di jalan raya, tidak perlu lagi menjalani proses sidang di pengadilan yang rawan praktik pungli. “Pelanggar akan dipermudah dengan melakukan pembayaran ke bank. Namun tidak mengurangi tindakan, agar pelanggar tidak mengulangi pelanggaran yang dilakukan,” tandasnya.

Teknis e-tilang sendiri lanjut Purwadi, meski masih belum bisa dilaksanakan khususnya di Kuningan, setidaknya nanti apabila ada masyarakat yang terkena tilang bisa melakukan pembayaran di bank, tanpa bersentuhan langsung dengan petugas khususnya dalam hal uang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Baginya, program e-tilang sendiri juga untuk menekan pungli transaksi di kepolisian secara langsung. Saat ini, baru sekitar 16 Polres yang telah melakukan program e-tilang di seluruh Indonesia. (andri)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement
Exit mobile version