KUNINGAN (MASS) – Kami sebagai masyarakat dan pelanggan setia PDAM, pada kesempatan ini ingin menyampaikan kekecewaan kami terhadap pelayanan yang diberikan PDAM.
Kronologis ceritanya adalah pada 18 Januari 2019 kami melakukan pembayaran rekening sebesar Rp169.300,- (poto terlampir). Kemudian bulan berikutnya pada tanggal 15 Februari 2019 saya melakukan pembayaran sebesar Rp358.000. Semua pembayaran saya serahkan kepada petugas PDAM yang datang kerumah.
Beberapa bulan kedepan kami sempat ada keterlambatan/tunggakan pembayaran. Namun akhirnya pada tanggal 31 Oktober 2019 saya lunasi semua tunggakan ataupun keterlambatan pembayaran ( nota terlampir ).
Kemudian yang jadi pertanyaan kami semua adalah munculnya kembali tagihan bulan Januari dan Februari 2019 setelah kami cek dan hitung, padahal untuk bulan tersebut sudah saya bayarkan, dalam artian ada dua tagihan di dua bulan yang sama dan kami bayar juga, namun untuk nominal dia bulan tersebut beda walau periode/ bulannya sama.
Setelah itu lewat kakak saya (Dani Iskandar/ Toleng ) mencoba dihitung ulang versi kami, tapi memang kemungkinan besar kami melakukan pembayaran dua kali pada bulan Januari dan Februari. (Yulia Rahmawati).
Selanjutnya kakak saya berinisiatif menghubungi langsung lewat WhatsApp / WA ke Direktur PDAM langsung. Namun jawaban dari pak Direktur PDAM cuma bilang “Saya akan cek dulu ke bagian pelayanan, Kedap Yi …” cuma seperti itu, dan sampai sekarangpun kami semua belum menemukan penjelasan atau klarifikasi dari pihak PDAM terkait munculnya Tagihan ganda.
Sehingga kami pertanyakan..sejauhmana pelayanan PDAM terhadap masyarakat Kuningan? semoga kejadian seperti ini berharap cuma terjadi pada kami, jangan sampai terjadi ke pelanggan PDAM lainnya, karena sangat dirugikan sekali.
Pada kesempatan ini juga akhirnya kami mempertanyakan kinerja Dewan Pengawas PDAM sendiri sejauh mana dan apa saja yang telah dilakukan dalam rangka misal Hal Pelayanan terhadap pelanggan, dan sampai saat ini kami pelanggan setia PDAM belum melihat greget atau gebrakan dari Dewan Pengawas PDAM dalam perkembangan dan peningkatan pelayanan dari PDAM sejauh ini.
Malahan terjadi hal demikian ada nya tagihan yang dobel / bayar dua kali. Seharusnya ini tidak pernah terjadi pada perusahaan sekelas PDAM Kuningan dengan Dewas Pengawas orang-orang yang terbaik dan terpilih karena merupakan pilihan Bupati.
Kami berharap dapat penjelasan seterbuka mungkin dari pihak PDAM atau Direktur, mengapa hal ini bisa terjadi? Dan secepatnya saya (Dani iskandar) juga akan membawa dan memberikan berkas atau bukti-bukti ini kepada DPRD Kuningan, khususnya ke Komisi yang menjadi mitra kerja PDAM.
Sehingga dengan temuan seperti ini , bisa dijadikan salah-satu bahan yang harus dievaluasi di internal personalia PDAM maupun Jajaran Dewan Pengawas. Dan kami yakin terhadap para Anggota DPRD mitra pdam suara aspirasi ini akan ditindaklanjuti secepatnya..
Terimakasih..demikian kami sampaikan, dan kami juga berharap jawaban dari pihak PDAM seceptanya dan segera mungkin.***
Yulia Rahmawati ( pelanggan PDAM )
Turut mendampingi oleh Dani Iskandar / Toleng, yang kebetulan juga merupakan kakak kandung dari Yulia Rahmawari
Alamat Jalan Wijaya Purwawinangun Kecamtan Kuningan