KUNINGAN (MASS) – Fenomena KDM alias Kuningan Darurat Maling kini memasuki babak yang lebih mengkhawatirkan, dimana tempat ibadah mulai menjadi sasaran. Ini bukan sekadar persoalan kriminalitas biasa, tapi alarm keras bahwa rasa aman masyarakat sudah sampai titik terendah bahkan di ruang-ruang sakral yang seharusnya menjadi zona damai dan perlindungan spiritual.
Ketika masjid mulai jadi tempat sasaran maling, dirampok, dicuri kotak amalnya, kita sedang menyaksikan kemunduran moral yang serius. Ini bukan hanya masalah ekonomi, tapi juga bukti bahwa pelaku kejahatan merasa bebas bertindak karena lemahnya kontrol keamanan dan kurangnya pengawasan di ruang publik.
Fenomena ini mempermalukan sistem keamanan di jantung kota Kuningan. Lebih dari sekadar patroli dan pemasangan CCTV, perlu ada pendekatan sosial dan budaya untuk mengembalikan rasa hormat terhadap ruang ibadah. Penegak hukum harus tegas, bukan hanya mengejar pelaku, tapi juga menutup celah-celah yang memungkinkan kejahatan terjadi.
Himbauan kepada aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat untuk mengambil langkah tegas dan strategis. Tak cukup dengan hanya reaksi sesaat harus ada sistem pencegahan menyeluruh, tingkatkan patroli, dan beri efek jera yang jelas terhadap pelaku.
Penting juga kepada para masyarakat untuk kembali memperkuat nilai-nilai kepedulian sosial dan solidaritas.
Ketika lingkungan saling menjaga, saling mengingatkan, dan aktif dalam melaporkan hal-hal mencurigakan, maka ruang bagi pelaku kejahatan akan semakin sempit. Pendidikan moral dan keagamaan pun harus dihidupkan kembali, tidak hanya di lembaga formal tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari, agar kesadaran bersama tentang pentingnya menghormati tempat ibadah dan menjaga keamanan bersama bisa tumbuh kuat di tengah masyarakat.
KDM (Kuningan Darurat Maling) adalah cermin keras dan jika tempat ibadah ikut jadi korban, maka ini saatnya kita berhenti tertawa atas istilah itu dan mulai bertindak serius.
Oleh : Muhammad Daris Mubarok, Mahasiswa STAI Kuningan