KUNINGAN (MASS) – Kabar running text di Kantor Kelurahan Kuningan yang berisi ajakan mencoblos Paslon Jokowi-Ma’ruf rupanya telah diketahui Bawaslu Kuningan. Wasit pemilu ini hendak melakukan penyelidikan terhadap insiden tersebut.
“Dugaan awal running text itu diretas oleh pihak tertentu. Nah kami akan selidik itu,” ujar salah seorang komisioner Bawaslu Kuningan, Abdul Jalil Hermawan, Jumat (8/3/2019).
Ia belum bisa memberikan keterangan detil atas kasus tersebut. Namun Jalil kembali menegaskan bawaslu tidak akan diam.
“Kami belum bisa memberikan keterangan secara detail, yang jelas kami dari bawaslu akan melakukan penyelidikan. Jika memang itu diretas, kami akan mencari tahu siapa yang meretasnya,” tandas Jalil.
Selain kasus running text, beredar kabar pula adanya sebuah kontrak politik antara caleg dengan masyarakat. Kontrak politik tersebut dituangkan secara tertulis. Isinya Caleg DPRD Kuningan Dapil IV asal PKS siap untuk menyediakan mobil siaga apabila terpilih.
Dalam menyikapi hal itu, Jalil mengatakan, surat perjanjian tersebut mesti ditelaah terlebih dulu. “Harus ditelaah apakah ada unsur mempengaruhi atau menjanjikan. Jika unsur terpenuhi maka tidak diperbolehkan,” jelasnya. (deden)