KUNINGAN (MASS) – Kecurigaan masyarakat soal dana bansos yang diduga digelapkan oleh agen BNI di Desa Sukadana, Kecamatan Ciawigebang hingga membuat kehebohan, direspon oleh Satreskrim Polres Kuningan.
Kapolres Kuningan AKP Willy Andrian mengatakan bahwa Polres sudah memanggil pihak-pihak yang terkait dengan dugaan korupsi dana bansos di Desa Sukadana tersebut.
“Kita melalui Satreskrim Polres Kuningan memanggil pihak-pihak terkait untuk kepengurusan permasalahan bansos ini,” kata AKP Willy, Rabu (20/9/2023).
Menurut AKP Willy, saat ini penanganan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan perkara dan hasilnya akan diumumkan pada gelar perkara untuk penetapan tindak pidana atau bukan.
“Masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan Satreskrim, hasilnya nanti akan kami lakukan gelar perkara untuk segera menetapkan apakah itu tindak pidana atau seperti apa itu nanti akan di-update,” lanjutnya.
Selanjutnya, dia mengimbau agar masyarakat jangan pernah bermain-main dengan dana bantuan dari pemerintah dalam bentuk apapun.
“Jadi kami mengimbau khususnya di Kabupaten Kuningan untuk tidak bermain-main dengan dana bansos, bantuan pemerintah, bantuan sosial dalam bentuk apapun itu. Agar disalurkan kepada warga yang memang berhak menerima,” tutupnya.(hafidz/eki)
Video :