KUNINGAN (MASS)- Perumda Aneka Usaha atau lebih dikenal PDAU Kuningan benar-benar tengah merasakan dampak dari adanya pandemi.
Setelah objek wisata dilarang beroperasi selama pandemi, secara otomatis tidak ada pemasukan ke kas perusahaan.
Akibatnya adalah gaji selama dua bulan dibayarkan. Awalnya kabar yang diterima kuninganmass.com adalah lima bulan. Tapi hal itu dibantah oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama yang juga Owner atau Kuasa Pemilik Modal (KPM) dari PDAU.
“Bukan lima bulan tapi dua bulan. Akan diselesaikan oleh saya selaku KPM. Bagi karyawa dimohon sabar,” ujar Bupati, Selasa (3/8/2021) disela-sela memantau pelaksanaan penyaluran bantuan sembako dan nasi kotak dari PDIP kepada warga yang isoman di Dapil 2 Kuningan.
Karena selama ini pihak Perumda tidak beraktivitas secara penuh karena pandemi, maka kuncinya harus bersabar dahulu.
Terkait masalah gaji yang biasa dianggarkan selama satu tahun bupati menyebutkan, justru permasalah tidak dianggarkan.
Dikatakan, kalau proyeksi PDAU ada pasti, cuma kalau sumbernya tidak didapat, karena berhentinya pengelolaan tempat-tempat wisata dan bisnis-bisnis lainnya tentu pasti akan mandek.
“Terkait gaji yang belum dibayar Insya Allah akan diselesaikan bulan-bulan ini,” ujarnya.
Mengenai kinerja Direktur PDAU selama ini lanjut bupati tidak ada permasalahan. Namun, saat ini memang tengah sakit dan pihaknya memberikan waktu untuk pemulihan.
Dari kabar tunggakan gaji yang belum dibayar itu mencapai ratusan juta.
Sementara, itu karena gaji belum dibayar banyak karyawan yang menjual barang yang bisa dijual untuk menyambung hidupnya.
Kondisi seperti ini memang paling berat dirasakan oleh karyawan Perumda Aneka Usaha, meski sebenarnya pelaku wisata semuanya menjerit. (agus)