Connect with us

Hi, what are you looking for?

Government

Kartu Tani Mulai Dibagikan, Ini Jumlahnya

KUNINGAN (MASS)-  Setelah melalui proses pendataan yang panjang, akhirnya para petani di Kabupaten bisa sumringah. Pasalnya, Selasa (16/1/2018) mereka mendapatkan kartu tani dari pemerintah.

Pemberian kartu tani secara simbolis dilakukan di Halaman Setda Kuningan pada saat apel pagi oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama MH. Tampak pula Kadis Pertanian Hj Ir Triastami, Asda 2 Dadang Supardan, Picab Bank Mandiri Kuningan.

Dari keterangan Kadis Pertanian Hj Ir Triastami jumlah petani yang mendapatkan kartu ini adalah 55.395 orang. Penerima Kartu Tani itu umumnya telah menjadi anggota kelompok tani.

Sementara, kelompok tani di Kabupaten Kuningan mencapai 1938 kelompok. Sedangkan jumlah  Gapoktan (Gabungan kelompok tani) 371 unit.

“Kartu tani merupakan kartu sarana akses layanan perbankan terintegritas yang dimiliki oleh petani yang berfungsi sebagai simpanan, transaksi, penyaluran pinjaman hingga kartu subsidi,” ujar Tri.

Sementara itu, Bupati Acep mengatakan, manfaat kartu ini diantaranya adalah pemerintah bisa menyusun kebijakan berdasarkan data informasi yang akurat. Sedangkan bagi para petani ketika mendapat subsidi dan bantuan dari pemerintah akan mudah dalam menyalukran.

Bupati menyerahkan Kartu Tani kepada perwaklan petani. Total ada 55.395 orang.

Begitu juga bagi pihak ketika dalam hal ini distributir pupuk akan lebih mudah karen data lengkap. Pihaknya yakin akan memberikan manfaat lebih untuk petani.

“Sebagai pimpinan daerah saya punya kebanggaan tersendiri, karena dengan dimilikinya Kartu Tani oleh para petani merupakan suatu kemajuan bagi para petani itu sendiri dalam meningkatkan derajat kesejahteraan,” ujarnya.

Diterangkan, pemberitan kartu ini merupakan upaya meningkatkan pelayanan khususnya kepada para petani oleh  Pemerintah Kabupaten Kuningan. Bukan hanya ini tapi sebelumnya berbagai langkah nyata melalui pembinaan maupun pemberian bantuan  kepada para petani sudah dilakukan. (agus)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement
Exit mobile version