KUNINGAN (MASS) – Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan tampak ramai sejak pagi hari di hari pertama pelayanan pasca libur, Selasa (8/4/2025). Ratusan warga memadati loket pelayanan untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan, mulai dari KTP elektronik, Kartu Keluarga, hingga akta kelahiran.
Antrean panjang terlihat di sepanjang koridor kantor yang berlokasi di Jalan RE. Martadinata No. 256, Desa Ancaran, Kuningan. Suasana terlihat cukup semrawut meski petugas telah berusaha melayani dengan cepat. Beberapa warga bahkan mengaku sudah datang pagi hari untuk mendapatkan nomor antrean.
“Saya datang jam 7 pagi tapi masih dapat nomor 20. Prosesnya memang lama karena banyak yang antri,” keluh Inah, seorang ibu rumah tangga yang sedang membuat KTP berasama anaknya.
Sementara, salah satu petugas Disdukcapil, Ade, keramaian ini terjadi karena beberapa faktor. Selain libur lebaran, program pemutihan pajak yang mensyaratkan administrasi kependudukan juga jadi faktor.
“Banyak warga yang baru sempat mengurus dokumen setelah libur Lebaran. Selain itu, ada juga yang membutuhkan dokumen ini untuk syarat program pemutihan pajak kendaraan, juga ada beberapa yang emang masih mudik, sekalian mumpung masih di kuningan.” jelas Ade, Staf Bagian Dapduk Disdukcapil Kuningan saat ditemui di sela kesibukannya.
Sendiri membuka pelayanan selain di kantor, Disdukcapil juga sebenarnya membuka dua tempat lain yang bisa di jadikan alternatif masyarakat Kuningan untuk bisa membuat identitas kependudukan, yaitu di Puspa Siliwangi dan juga di DKUMPP.
“Pemberkasan dibuka dari spukul 07.30 WIB sampai 14.00 WIB namun pelayanan dipastikan sampai jam kerja yaitu pukul 16.00 WIB. Kalau disatuin emang kayanya bisa sampai 500 orang sehari untuk hari ini,” tutur Ibu Ade ketika dimintai keterangan.
Untuk proses pembuatan KTP, KK, Maupun Akte kelahiran saat ini hanya membutuhkan waktu satu jam langsung jadi, terkecuali yang perubahan, karena memang harus mencari dulu untuk identitas dan data yang lama nya.
Warga yang ingin mengurus dokumen diimbau untuk mempersiapkan persyaratan lengkap dan mempertimbangkan untuk datang lebih awal. Kantor Disdukcapil Kuningan sendiri akan tetap buka hingga sore hari untuk melayani warga yang sudah mengantre sejak pagi. (rqb/mgg)