KUNINGAN (MASS) – Pada Kamis (11/6/2020) dilakukan peresmian Sekolah Karang Taruna di Kabupaten Kuningan di Gedung Jatikersa Jalan Baru Sadamantra Kecamatan Jalaksana.
Peresmian sekolah ini menuai banyak polemik karena dianggap tidak sesuai dengan UU Sisdiknas. Sebab, karang taruna itu adalah organisasi bukan satuan pendididikan.
Bahkan, pasca ramai sekolah itu, orang nomor nomor di kota kuda yakni HM HM Ridho Suganda MSI membuat status diakun medossnya. Stastus itu adalah “lahh ko malah bikin sekolah sesuka mu lahh” yang ditambahi dengan emoticon kaya.
Status ini banyak komentar dan pengikuti akun FB Wabup Edo seolah memahi apa yang ada dibenak orang nomor di kota kuda, meski tidak diarahkan ke karang taruna.
“Kalau menurut saya baiknya karang taruna itu fokus kepada pemberddayan masyarakat,” ujarnya Wabup Edo kepada kuninganmass.com, Mingg(21/6/2020).
Ia tidak melarang karang taruna mendirikan sekolah, namun harus berdasarkan yayasan karang taruna. Bukan nama pribadi.
“Yang saya tahu baca berita bukan atas yayasan tapi pribadi. Itu juga kalau saya tidak salah baca,” jelasnya.
Diterangkan, karang taruna itu organisasi sosial yang fungsinya untuk mengentaskan kesenjangan sosial ditengah-tengah masyarakat khusususnya kepemudaan.
“Ingat non profit yah. Jadi harus non profif semangat kita. Setelah sudah dilakukan dan dipersamakan presespsinya yah boleh lah,” tandasnya.
Ia sekali lagi meminta kepada karang taruna untuk fokus ke pemberadayaan masyarakat, turun ke bawah seperti yang sering dilakukakannya.
“Mana tamen karang taruna yang sedang melakukan apa dan apa, bina mereka supaya bisa punya optimismes melaksanakan kegiatanyan,” tambahnya lagi.
Pada saat akhir wawancara wabup mengatakan, yang menanggapi status dirinya di FB kurang baik dinilai “baper”. Ia tidak membahas sekolah itu.
Sementara itu, Bupati Kuningan H Acep Purnama menilai apa yang dilakukan karang taruna itu tidak salah karena penyelenggara pendidikan itu siapa saja berhak termasuk PKBM.
Ketika diterangkan, karangtaruna bukan yayasan, bupati menjawab, bukan karang tarunanya karena karang sebagai subsektor yang membantu mentraking. Harus disadari PKBM yang ada belum mengkaper seluruh wilayah Kabupaten Kuningan.
“Mau yang lain mengikuti jejak karang taruna mangga silahakan karena menjadi tanggungjawab semua dan ketika mendukung akan menyelesaikan masalah,” ujarnya. (agus)