KUNINGAN (MASS)- Kantor Satpol PP Kuningan yang dibangun dengan biaya Rp Rp3.087.691.000 dan diresmikan pada tahun 2016 oleh mendiang Bupati Hj Utje Ch Hamid Suganda ternyata harus dikosongan.
Hal ini sesuai perintah Bupati Kuningan H Acep Purnama yang disampaikan pada Apel Senin (27/9/2021). Satpol PP harus pindah ke eks Kantor Koperasi dan UKM di depan Kantor Diskominfo Kuningan atau di Jalan Aruji.
Sebenarnya rencana kantor pindah ini sudah dilakukan sejak awal tahun 2021, tapi entah kenapa belum teralisasi.
Perintah untuk pindah kantor ternyata tidak semua setuju terutama para pegawai yang sudah menempati sejak tahun 2016. Bagi mereka tidak rela harus pindah ke kantor yang sempit.
“Di sini banyak kenangan dan kami sudah nyaman. Tadi pagi juga para kabid sudah menghadap bupati agar tidak jadi pindah. Kawan-kawan juga bikin status Save Satpol PP,” ujar salah seorang pegawai Satpol PP, Selasa (28/9/2021).
Kuninganmass.com sendiri mencoba konfirmasi melalui pesan whatsapp kepada Kasatpol PP Agus Basuki MSi. Namun, oleh mantan Kabag Organiasi itu tidak direspons.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kuningan Dr A Taufik Rohman melalui Kabid Aset John Raharja membenarkan, kantor Satpol PP harus pindah.
“Di upacara Senin, Pak Bupati menyampaikan Satpol PP harus segera pindah ke eks Kantor KUKM . Pertimbangannya adalah lebih strategis,” ujarnya.
Dibenarkan sejak lama sudah direncanakan relokasi ke Satpol PP ke eks Kantor Koperasi dan UKM. Terkait keengganan pegawai pindah itu bukan ranahnya.
John menerangkan, kalau menyimak dari apa yang disampaikan pimpinan yakni bupati, perpindahan ini memiliki peran strategis karena berada di jantung pusat kota.
Setidaknya lanjut dia, peran pengawasan kompleks stadion dan juga pengawasan pemda, pondopo dan juga Taman Dahlia, serta aset-aset vital dan strategis makin mudah terjangakau.(agus)