KUNINGAN (MASS) – Proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) sejatinya adalah panggung profesionalisme tempat berkumpulnya para ASN terbaik untuk menunjukkan integritas, kompetensi, dan akuntabilitas. Tapi rupanya, di balik layar, ada kompetensi lain yang lebih dicari kemampuan membentuk tim sukses dan keahlian menyusun anggaran non-APBD untuk operasional suksesi.
Entah sejak kapan jabatan karir di birokrasi berubah jadi ajang mirip Pilkada. Calon Sekda kini tak hanya menyiapkan makalah visi misi, tapi juga menyusun grand strategy pemenangan, menyewa konsultan, dan konon menyiapkan amplop berisi “penguat niat”. Kalau begini terus, bukan tidak mungkin kita akan melihat baliho calon Sekda berdiri di perempatan jalan dengan tagline: Berpengalaman, Berkoneksi, dan Siap Modal.
Dalam logika politik, membentuk tim sukses dan mengucurkan dana merupakan langkah lumrah. Tapi dalam konteks birokrasi, ini adalah anomaly. ASN seharusnya menjauh dari praktik semacam itu. Ketika seleksi Sekda dikotori oleh manuver politik, maka potensi munculnya balas budi jabatan, nepotisme, dan manipulasi kebijakan sangat besar.
Tim sukses pun tak kalah menarik. Mereka bukan dari kalangan aktivis atau partai politik, tapi dari jaringan birokrasi, lengkap dengan peran ada yang bertugas lobi ke pejabat, ada yang mengatur narasi di media, dan ada juga yang spesialis pengkondisian suasana hati para pengambil keputusan.
Mengingat sekda merupakan jabatan milik publik dan bukan merupakan jabatan pilihan bupati saja sebaiknya publik juga diberikan ruang untuk menilai kemampuan dari Calon Sekda yang dimaksud.
Hal ini karena Sekda adalah juga ketua TAPD, Ketua Baperjakat, Ketua TKPRD yang mengurus tata ruang dan berbagai jabatan yang melekat lainnya, yang bersentuhan dengan Jawa Barat yang berarti menyangkut hidup orang banyak. Maka publik juga punya kewajiban untuk menguji pemahaman dan kemampuan serta wawasannya di ruang lingkup kampus termasuk akademisi, pengusaha dan para petani juga berhak melakukan pendalaman terhadap kemampuanya, apakah sesuai dengan harapan untuk memberikan solusi atau hanya mengejar jabatan saja. Ingat uang APBD adalah uang yg berasal dari pajak rakyat jadi rakyat juga harus tau isi otak dari calon Sekda tersebut.
Dan kita belum bicara soal efek lanjutannya. Ketika seorang Sekda naik dengan cara transaksional, maka kita tidak sedang memilih pemimpin birokrasi kita sedang melantik bendahara politik. Bukan untuk melayani publik, tapi untuk mengembalikan modal dan memperkuat jaringan. Anggaran daerah pun tak lagi jadi alat pembangunan, tapi semacam return on investment yang harus dikembalikan dengan bunga pengaruh.
Oleh: Dewi Sartika, Aktivis GMNI