KUNINGAN (MASS) – Meski pada Rabu pagi hingga sore dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada mantan pejabat Kuningan H Jajat Sudrajat MSi dan juga beberapa orang karyawan perusahaan air oleh Satgas Khusus Kejagung RI di Aula Kejari Kuningan, namun ternyata pemeriksaan belum selesai.
“Besok juga ada pemanggilan untuk karyawannya. Dari Kejagung memanggil para pihak terkait untuk mengklarifikasi terkait aliaran dana yang berada di rekening pak Jajat,” sebut Kasi Intel Kejari Kuningan Mahardika Rahman SH MH, Rabu (6/11/2019) sore.
Ia menerangkan, Kejagung memanggil untuk mengklarifikasi hasil temuan dari PPATK terkait keluar masuk dana di rekening. Pasalnya, setiap ASN yang transaksinya mencurigakan akan terdeteksi.
“Sekali lagi untuk Pak Jajat klarifikasi masalah aliran dana. Terkait besar kecilnya dan belum diketahui karena tim tengah bekerja,” tandasnya.
Pada kesempatan itu Mahardika Rahman menyebutkan, tidak ada pemanggilan mantan pejabat Kuningan, selain mantan pejabat Dinas PUPR. Dana yang dilaporkan adalah pada tahun 2018, pada saat yang bersangkutan menjabat kepala dinas.
“Mengenai hasil klarifikasi seperti apa, itu menjadi ranah tim Satgas Khusus Kejagung. Kuningan sendiri hanya menjadi tuan rumah,” ujarnya. (agus)