KUNINGAN (MASS) – Madrasah memiliki peran penting dalam membentuk masa depan anak bangsa, karena memadukan pendidikan umum dengan pendidikan agama, serta fokus pada pengembangan karakter dan moral.
Madrasah adalah investasi pada kemajuan bangsa, karena madrasah berperan dalam mencetak generasi yang beriman, berakhlak mulia dan siap menghadapi tantangan global. Madrasah adalah lembaga pendidikan Islam yang menyelenggarakan pendidikan formal dan non-formal bagi siswa dari berbagai usia.
Madrasah memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan pengetahuan siswa, serta membekali mereka dengan nilai-nilai Islam. Dengan demikian, madrasah dapat menjadi lembaga pendidikan yang efektif dan memberikan manfaat bagi siswa dan masyarakat sekitar.
Tapi berbeda dengan keadan hari ini yang mana madrasah yang di pandah sebelah mata oleh pemerintah sekan akan madrasah bukan lah sekolah yang di UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional:
Undang-undang ini secara tegas menyebutkan madrasah sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, yang sejajar dengan sekolah umum.
- Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri:
SKB ini, yang diterbitkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri, bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan pada madrasah.
Nasib BOS Madrasah swasta hingga saat ini semakin tidak jelas, kebijakan pemerintah dalam hal ini kementerian agama tidak serius dalam mengelola BOS Madrasah swasta. Di tahun 2025 termasuk yg terparah dengan skema pencairan 4 tahap pencairan per triwulan, BOS triwulan 1 baru bayarkan di akhir Maret menjelang hari raya idul Fitri itupun untuk jenjang RA hanya dibayarkan 50 % dan jenjang MA 74 %, untuk pencarian triwulan 2 hingga hari ini belum jelas mau di cairkan kapan.
Oleh karena itu, kami mempertanyakan kepada para pemangku kebijakan di kemenag kabupaten/kota maupun provinsi jawabannya hanya sabar aja belum ada info dari pusat, berharap Madrasah Hebat yang terjadi sekarang Madrasah Darurat, Madrasah di tuntut kerja cepat tapi pemerintah terkesan menghambat.
Oleh :
Mohamad Tedi Shonhaji, S.Sos., M.M
Sekertaris PC Pergunu Kuningan