KUNINGAN (MASS) – Sejak tanggal 21 Agustus Dinas Pertanian Kuningan menerjunkan petugas untuk memeriksa kesehatan hewan kurban mulai dari di kandang milik warga, penjual dadakan hingga di pasar. Sampai hari Rabu petugas tidak menemukan hewan yang sakit.
Agar memudahkan dalam memerikasan hewan kurban Distan memerintahkan pihak Puskeswan untuk melakukan pemeriksaan. Yang bergerak di lapangan adalah para dokter hewan yang ada Poskeswan.
“Hingga saat ini aman dan tidak ditemukan hewan yang terkena penyakit,” ujar Kadis Pertanian Ir hj Triastami melalui Kasi Produksi Peternakan Suhyana SP kepada kuninganmass.com Rabu (30/8).
Pria yang dipanggil Nana itu mengatakan, agar warga merasa aman ketika membeli hewan korban maka ada beberpa hal yang harus diperhatikan. Yang pertama adalah memilih hewan yang sudah mendapatkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan.
Selain itu juga ada Pin Sehat yang dipasang atau dikalungkan pada hewan kurban. Dengan ada PIN sehat dan SKKH maka sudah dipastikan aman.
Lebih jelasnya Nana merinci mengenai hewan yang layak digunakaan untuk kurban adalah harus sehat, tidak cacat, cukup umur. Dimana untuk kambing/domba adalah umur lebih dari 1 tahun ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap.
Lalu, untuk sapi/kerbau umur lebih dari 2 tahun ditandai dengan tumbuhnya dua pasang gigi tetap. Kemudian, persyaratan lainnya tidak kurus, dan jantan. Dalam hal ini tidak dikastrasi/dikebiri, testis/buah zakar masih lengkap (2 buah), bentuk dan letaknya simetris.
Nana juga menambahkan, teknis penyembelihan hewan kurban yaitu hewan diistirahatkan (sebaiknya lebih dari 12 jam) ditempat penampungan hewan sementara. Tersedia cukup air dan pakan selama hewan dalam penampungan.
Sebaiknya 12 jam sebelum penyembelihan hewan dipuaskan dengan tetap diberikan minum untuk mengurangi isi rumen. Lalu, pemeriksaan antemortem dilakukan oleh dokter hewan atau petugas berwenang, dibawah supervise dokter Hewan dan dilakukan pemeriksaan ulang bila lebih dari 24 jam sebelum disembelih.
“Selama ini hewan yang akan dikurban di Kuningan terbilang sehat sehingga aman. Meski begitu kami selalu waspada,” tandasnya.
Diterangkan pemeriksaan akan berlangsung hingga pelaksanaan ibadah kurban atau H plus 3. Kegiatan ini rutin dilakukan setiap tahun.
Kegiatan ini juga kata dia, merupakan tindaklanjut dari Surat Dinas Peternakan Provinsi Jawa Barat perihal pengawasan hewan kurban untuk mengamankan masyarakat dari kemungkinan resiko penularan zoonosis.
Adapun yang perlu dilakukan oleh petugas pemeriksa adalah melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada petugas dan panitia pelaksanaan kurban. Lalu, pengaturan dan pengawasan tempat-tempat penampungan hewan, pemeriksaan hewan kurban termasuk pemeriksaan antemortem dan postmortem pada saat pelaksanaan kurban.
Kemudian, agar diberikan bimbingan sesuai persyaratan teknis baik aspek kesehatan hewan, kesejahteraan hewan, hygiene sanitasi, pengawasan lalu lintas termasuk penerbitan SKKH dan upaya-upaya lain untuk mencegah penularan zoonosis. Dan terakhir melaporkan jumlah realisasi pemotongan hewan kurban. (agus)