KUNINGAN – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Kuningan, dr Edi Martono, turut menanggapi isu dugaan pengabaian terhadap pasien BPJS.
Edi menjelaskan bahwa seluruh pelayanan BPJS di semua rumah sakit menurutnya sama, tidak ada yang dibedakan antara pasien umum dan BPJS terutama di rumah sakit milik pemerintah.
“Sebetulnya sih, kalau pelayanan BPJS saya pikir semua rumah sakit sama ya tidak ada bedanya gitu, tidak membedakan pasien mana yang BPJS dan umum. Apalagi di rumah sakit pemerintah yang notabene 90% pasiennya BPJS,” ujarnya.
Menurutnya, isu dugaan terkait adanya pengabaian pelayanan tidak sepenuhnya benar. Karena proses pelaksanaan sudah dilakukan sesuai prosedur tetap (protap).
“Ya itu, artinya sebenarnya kan tadi sudah disampaikan tidak ada pengabdian. Sebetulnya memang sudah dilakukan sesuai protap, bukan mengabaikan pasien ditelantarkan,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Dinkes memiliki peran penting dalam menjaga mutu pelayanan kesehatan.
“Kami sebagai petugas pelayanan kesehatan harus selalu menjaga mutu pelayanan. Tugas kami di Dinkes adalah merafat monitoring dan evaluasi. Itu juga sudah terkait dengan standar akreditasi. Ini akan dievaluasi juga mungkin nanti dari lembaga-lembaga akreditasi ulang,” pungkasnya. (didin)