KUNINGAN (MASS) – Kades Sukamulya Kecamatan Garawangi Oong Sukarsa membenarkan dua orang yang yang diamankan warga Desa Kutakembaran adalah warganya.
“Saya ditelpon oleh Pa Kuwu Anton bahwa harus ke Kantor desa karena ada warga saya. Saya kan kaget ada apa? Pa Anton bilang ke sini aja,” ujar Oong, Senin (9/8/2021) malam ketika dikonfirmasi kuninganmass.com.
Begitu sampai, Kades Anton menerangakan kronologis ada warga Sulkamulya yang diamankan warga karena tengah berduaan.
Setelah itu selaku kades, dirinya langsung meminta penjelasan kepada IF dan IM dan mereka menyebutkan tidak melakukan apa- apa hanya mengobrol sambil menunggu teman yang lain karena mau reuni.
“Kepada dua warga itu saya tau, apalagi ke IF yang anggota dewan. Saya sih percaya pengakuan mereka terlebih warga Kutakembaran juga ketika mendatangi rumah IF dan IM tidak melakukan apa-apa,” sebutnya.
Oong yang baru menjadi kades satu tahun itu menjelaskan, semua tidak asal tuduh tentu harus berdasarkan saksi dan alat bukti.
“Kan berdasarkan aturan pun minimal harus ada saksi. Mengenai situasi di desa pasca kejadian itu kondusif dan biasa- biasa saja,” ujarnya lagi.
Mengenai IM, Kades yang banyak menghabiskan waktu diperantauan itu membenarkan mempunyai suami. Begitu juga IF punya istri.
“Saya berbicara dengan Pak Anton, kata Pa Kuwu apa yang harus dilaporkan. Sedangkan tidak ada bukti bahwa kedua orang itu tengah melakukan perbuatan yang lain-lain selain mengobrol,” jelasnya lagi.
Berita sebelumnya: https://kuninganmass.com/anggota-dewan-yang-tengah-berduaan-di-rumah-warga-ngakunya-mau-reunian/
Kades Oong membenarkan bahwa IF dan IM membuat surat pernyataan, tapi bukan mengakui mereka telah berbuat yang aneh-aneh.
“Surat itu menerangkan permintaan maaf karena mereka salah sudah ada berada di rumah warga bukan mengakui telah berbuat macam-macam,” jelasnya lagi.
Pihaknya berharap kejadian ini bisa mengklarifikasi apa yang beredar di masyarakat, karena kasihan kepada dua orang ketika tuduhan itu tidak benar. (agus)