KUNINGAN (MASS) – Pada tanggal 2 Mei tahun 2016 yang lalu, Pemerintah Kabupaten Kuningan mendeklarasikan diri bahwa Kuningan akan menjadi Kabupaten Pendidikan. Sebuah cita-cita dan harapan yang besar menjadikan Kuningan sebagai Kabupaten Pendidikan.
Namun ada beberapa poin dan tahapan untuk menuju ke arah sana. Poin pertama adalah anggaran, anggaran yang disiapkan untuk pendidikan oleh pemerintah daerah diluar transfer daerah. Dari poin anggaran kita bisa melihat seberapa serius Pemerintah Kabupaten Kuningan menjadikan Kuningan sebagai Kabupaten Pendidikan.
Pada tahun 2015 tren alokasi anggaran urusan pendidikan diluar transfer daerah (APBD MURNI) hanya 19.05% (ranking 3 di Jabar). Sedangkan pada tahun 2016 meningkat diangka 20.05% (ranking 3 di Jabar) yang artinya hanya naik 1%.
Pada tahun selanjutnya yaitu tahun 2017 mengalami penurunan hampir 7% dari tahun sebelumnya menjadi 13.91% (ranking 7 di Jabar). Yang lebih memprihatinkan dari 13.91% di tahun 2017, di tahun 2018 mengalami penurunan yang signifikan menjadi 6.85% (ranking 5 dari bawah di Jabar). (sumber : NERACA PENDIDIKAN DAERAH)
Dari tahun 2015 hanya 1 kali tren alokasi anggaran urusan pendidikan diluar transfer daerah (ABPD MURNI) ini meningkat yaitu di tahun 2016. Itu terjadi pada masa pemerintahan almarhumah ibu Utje Ch Suganda. Sedangkan dua tahun selanjutnya selalu mengalami penurunan yang sangat signfikan. Lalu apakah ini bagian dari bentuk keseriusan dalam pencanangan Kuningan sebagai Kabupaten Pendidikan?
Poin yang kedua adalah IPM dan Kualitas Guru, didilihat dari IPM Kabupaten Kuningan bidang pendidikan selalu mengalami peningkatan. Pada tahun 2015 IPM Kabupaten Kuningan sebesar 67.19% mengalami peningkatan di tahun 2016 menjadi 67.5% dan pada tahun 2017 67.78%.
Sementara untuk Kualifikasi Guru untuk tahun 2015 hingga 2017 mengalami penurunan untuk SMA dan 2018 semua tingkatan pendidikan mengalami peningkatan.
Untuk selanjutnya yaitu kondisi ruang kelas yang mana menjadi faktor yang tidak kalah penting dari dari semua indikator di atas, banyak bangunan sekolah yang mengalami kerusakan dan masuk dalam kategori rusak berat. Dari setiap tahun tidak pernah ada penurunan angka kerusakan bangunan sekolah di Kabupaten Kuningan.
Kalaupun ada penurunan jumlah ruang kelas rusak salah satu faktornya adalah peran pemerintah pusat dalam hal ini adalah kementrian pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia. Ini bisa dilihat dari APBD 2018 dari 2.353.71 M dana pendidikan yang dianggarkan hanya 114.71 M, untuk non urusan Pendidikan 1.558.73 M, dengan kata lain lebih besar anggaran diperuntukan untuk fisik non pendidikan dan anggaran belanja daerah.
Kalau dari segi anggaran saja sudah terlihat bagaimana tidak seriusnya Pemerintah Kabupaten Kuningan menjadikan Kuningan sebagai Kabupaten pendidikan.
Saya rasa Bupati Kuningan, Sekda serta DPRD Kabupaten Kuningan harus bisa mewujudkan apa yang sudah dicetuskan 3 tahun silam, yang tidak hanya menjadi angan-angan dan khayalan semata, bukan hanya slogan tanpa ada bukti dan kerja nyata untuk mewujudkan itu semua.***
Penulis: Genie Wirawan Rafi (Peneliti Kuningan Institute)