KUNINGAN (MASS)- Untuk memberikan pelayanan administratif kependudukan, Kepala Disdukcapil Drs Yudi Nugraha MPd bersama Kepala Lapas Kuningan Gumilar Budirahayu, AmdIP, SH melakukan verifikasi dan validasi Biometrik terhadap 297 Warga Binaan di Lapas Kuningan, Jumat (26/3/21).
Kegiatan tersebut resmi di buka oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama, SH MH usai melaksanakan Jumat Keliling di Masjid Al-Hikmah Lapas Kelas IIA kuningan.
Usai Jumling, Bupati Kuningan mengungkapkan, jumling ini mengandung keutamaan, seperti beribadah kepada Allah SWT dan bersilaturahmi dengan sesama.
Selanjutnya melalui program jumling ini ia selipkan, sebagai warga binaan di lapas ini. Ada yang harus dibekali terkait administrasi.
Dimana lanjut bupati, hal ini salah satu Program Pemda yang sudah menjadi kewajiban untuk diberikan khusunya bagi warga binaan.
“Tentu sebagai warga negara yang memiliki hak yang sama untuk memperoleh data kependudukan dalam bentuk KTP, KK, atau layanan lainnya, “ ungkap Bupati.
Kemudian, Bupati Acep berharap, dengan kegiatan ini semua warga binaan mendapatkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) baik yang berdomisili di wilayah Kabupaten Kuningan maupun di luar wilayah Kabupaten Kuningan.
Tak lupa, Bupati Acep juga mendoakan agar waktu ini cepat berlalu, sehingga dapat menikmati alam bebas.
“Jangan mengulangi kesalahan yang sama, minta maaf kepada masyarakat, dan minta ampunlah kepada kepada Allah SWT,” tegas Bupati.
Sementara Kalapas Gumilar Budirahayu, menyampaikan, pada kesempatan ini selain Jumling, juga akan penandatanganan kesepakatan MoU dengan Disdukcapil Kabupaten Kuninngan yang tentunya sangat bermanfaat untuk warga binaan Lapas IIA Kuningan.
Usai penandatanganan MoU, Bupati langsung meninjau ke ruangan perekaman identitas kependudukan di Ruang Bimker Lapas Kelas IIA Kuningan.
“Untuk hari ini ada dua kegiatan, yakni Jumling dan kesepahaman pencatatan kependudukan warga binaan, tentunya akan bermanfaat banyak yaitu untuk BPJS salah satunya, serta untuk menyisir adanya data yang double, tidak ada, sudah ada akan terekam semua,” tutur Gumilar Budirahayu.
Kemudian menurutnya, pencatatan kependudukan warga binaan ini juga salah satu syarat untuk mendapatkan vaksin.
“Dengan adanya MoU ini mereka akan direkam untuk mendapatkan data kependudukanya, mudah-mudahan kalau sudah selesai bisa secepatnya divaksin,” harapnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Asda 1 Drs H Dadi Hariadi, MSi Kepala Diskominfo Kabupaten Kuningan Dr Wahyu Hidayah, MSi , Kabag Protokol Drs Asep Budi.
Kemudian, Kabag Kesra Setda Kuningan H Nunung Nurjati Kabag Hukum Setda Kuningan Mahardika Rahman, SH MH, dan Ketua MUI Kuningan KH Dodo Syarif Hidayatullah. (agus)