Connect with us

Hi, what are you looking for?

Politics

Jumlah Bacaleg Berkurang, Ini Penyebabnya

KUNINGAN (MASS) – Pasca perbaikan persyaratan administrasi yang ditutup Minggu (9/7/2023), jumlah bacaleg DPRD Kuningan berkurang. Dari pengajuan sebelumnya sebanyak 699 orang, kini tersisa 694 bacaleg.

“Ada 5 bacaleg dari salah satu partai yang tidak melakukan perbaikan, dan juga tidak dilakukan pergantian sampai batas akhir perbaikan,” sebut Komisioner KPU Kuningan Divisi Teknisi Penyelenggaraan, Maman Sulaeman SHum, Senin (10/7/2023).

Jadwal tahapan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan administrasi sendiri, dimulai 26 Juni pukul 08.00 s.d 16.00 sampai dengan hari terakhir Minggu 9 Juli pukul 08.00 s.d 23.59 WIB.

Tahap pengajuan perbaikan dokumen persyaratan administrasi bacaleg, lanjutnya, yaitu perbaikan dokumen persyaratan administrasi Bakal Calon yang belum benar dan/atau dokumen persyaratan administrasi Bakal Calon pengganti.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Partai Politik Peserta Pemilu dapat melakukan perbaikan dalam hal dokumen persyaratan administrasi bakal calon dinyatakan belum benar. Lalu, bakal calon dinyatakan ganda dapat diajukan kembali dalam hal menyatakan memilih salah satu lembaga perwakilan, daerah pemilihan dan/atau partai politik peserta pemilu yang mengajukan. Bakal calon dinyatakan ganda dapat diganti dalam hal menyatakan tidak memilih lembaga perwakilan, daerah pemilihan dan/atau partai politik peserta pemilu yang mengajukan. Bakal calon diajukan pindah daerah pemilihan. Bakal calon mengundurkan diri. Bakal calon meninggal dunia; dan diganti berdasarkan persetujuan dari Ketua Umum Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lainnya dan Sekretaris Jenderal Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain,” paparnya.

Penerimaan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan administrasi, imbuh Maman, dilaksanakan pada masa pengajuan perbaikan. Selanjutnya sesuai dengan ketentuan PKPU 10 Tahun 2023 pasal 61 ayat 1 KPU Kabupaten/Kota melakukan Verifikasi Administrasi terhadap perbaikan dokumen persyaratan administrasi Bakal Calon dan dokumen persyaratan administrasi Bakal Calon kembali dan/atau Bakal Calon pengganti pada masa Verifikasi Administrasi perbaikan melalui Silon.

Ketentuan waktu Verifikasi Administrasi tersebut, ungkapnya, dimulai pada 10 Juli sampai 6 Agustus mendatang. Verifikasi ini berpedoman pada PKPU 10 Tahun 2023 dan Keputusan KPU Nomor 403 Tentang Pedoman Teknis Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta berpedoman pada Surat KPU Nomor 657/PL.01.4-SD/05/2023 tanggal 25 Juni 2023 perihal Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon.

Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan dituangkan kedalam berita acara hasil Verifikasi Administrasi perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kemudian tahapan berikutnya setelah Verifikasi Administrasi yaitu Pencermatan Rancangan DCS pada 6 sampai 11 Agustus. Kemudian, Penyusunan dan Penetapan DCS pada 12 sampai 18 Agustus. Pengumuman Daftar Calon Sementara DCS pada 19 sampai 23 Agustus. Lalu, Masukan dan Tanggapan Masyarakat atas DCS pada 19 sampai 28 Agustus,” pungkasnya. (deden)

Rincian Waktu partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Kuningan melaksanakan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan administrasi Bakal calon anggota DPRD Kabupaten ke KPU Kabupaten Kuningan sebagai Berikut:

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Politics

KUNINGAN (MASS) – Masa pengajuan penceramatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Kuningan untuk Pemilu 2024 telah usai. Hal itu menyusul telah...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Sedikitnya 82 bakal calon legislatif untuk DPRD Kuningan dinyatakan tidak lolos oleh KPU. Mereka berasal dari 4 parpol yang ditetapkan sebagai...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Kuningan bekerjasama dengan Karang Taruna Kabupaten Kuningan menggelar Bincang Pemilu 2024 pada Sabtu (8/10/2022) di...

Advertisement
Exit mobile version