KUNINGAN (MASS)- Fakultas Kehutanan (Fahutan) Universitas Kuningan (Uniku) kembali melaksanakan program yang diberi nama dengan “Jumat Berkah”.
Kali ini program mingguan yang digelorakan oleh sivitas akademika Fahutan menyapa Kecamatan Cidahu Kabupaten Kuningan.
Kegiatan seperti ini, sebelumnya telah dilakukan di berbagai daerah seperti di Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka, di Kecamatan Cilimus dan Luragung Kabupaten Kuningan.
“Alhamdulillah, untuk kesekian kalinya Insya Allah istiqomah, Fahutan Uniku tetap konsisten menyelenggarakan kegiatan “Jumat Berkah”. Kali ini kegiatan berbagi tersebut dilaksanakan di Kecamatan Cidahu Kabupaten Kuningan,” kata Dekan Fahutan Dr. Yayan Hendrayana, MSi Jumat (07/05/2021).
Menurutnya, pada Bulan Ramadhan ini kegiatan “Jumat Berkah” dilakukan dengan membagikan takzil untuk berbuka puasa. Tidak seperti pada sebelum bulan puasa ini dengan membagikan nasi kotak untuk fakir miskin dan kaum duafa.
“Alhamdulilllah, kita masih Istiqomah dan mudah-mudahan selalu rutin kegiatan Jumat Berkah ini. Semoga, kami tetap istiqomah,” ujarnya.
Selain membagikan takzil, tujuan lain dari kegiatan ini adalah memberikan informasi kepada masyarakat luas mengenai Fakultas Kehutanan (Fahutan) Uniku yang dalam rangka Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) tahun akademik 2021 – 2022.
“Bukan hanya takjil saja, namun dalam kegiatan “Jumat Berkah” kali ini kita juga menginformasikan kepada masyarakat luas terkait penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2021 – 2022,” tuturnya.
Saat ini, Fakultas Kehutanan (Fahutan) Uniku memiliki dua program studi (Prodi) yaitu Prodi Kehutanan dan Ilmu Lingkungan.
Sekadar informasi saja, di wilayah Ciayumajakuning, Fahutan merupakan hanya satu-satunya Fakultas milik Universitas Kuningan (Uniku) yang didalamnya memiliki dua (2) Prodi yaitu Kehutanan dan Ilmu Lingkungan.
“Silahkan, bagi Bapak Ibu yang memiliki putera – puterinya, yang akan melanjutkan studinya ke jenjang pendidikan tinggi, dapat memilih Prodi Kehutanan ataupun Ilmu Lingkungan. Ayo kuliah di Uniku,” ajaknya. (agus)