KUNINGAN (MASS) – Front Persaudaraan Islam (FPI) Kuningan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Kuningan, pada Kamis (31/3/2022) kemarin.
Kedatangan FPI ke Satpol PP sendiri, dilakukan untuk audiensi menyampaikan aspirasi, saran dan masukan terutama menjelang bulan Ramadhan.
Sekretaris Wilayah FPI Kabupaten Kuningan Muhammad Hasan Amirudin mengatakan bahwa semua masukan itu, akan diakomodir penegak perda.
“(Isi masukannya, red) Melakukan himbauan, pengawasan dan penegakan ke semua rumah makan di Kabupaten Kuningan yang melakukan kegiatan di siang hari selama bulan suci tanpa terkecuali,” sebutnya.
Hal yang disampaikan ke Satpol PP selanjutnya adalah operasi/razia minuman keras di wilayah Kuningan. Serta, masih kata Hasan, masukan selanjutnya adalah menertibkan ASN yang melakukan kegiatan diluar kantor, tanpa membawa surat tugas. Terlebih ASN yang tidak melaksanakan puasa tanpa udur syar’i.
“(Kita juga beri masukan agar pemerintah, red) Melakukan himbauan, pengawasan, penegakan ke semua kos-an dan hotel yang diduga menjadi tempat terjadinya perzinahan yang timbul dari prostitusi online/offline,” tuturnya.
Lalu, kata Hasan, hal yang diutarakan pihaknya adalah bahwa FPI siap berdampingan dengan Satpol-PP untuk melakukan kegiatan baik dalam bentuk himbauan, pengawasan dan penindakan untuk menjaga kesucian bulan suci Ramadhan.
Satpol-PP, lanjutnya, harus menjadi garda terdepan untuk menjaga ketertiban dan keamana ditengah masyarakat terkhusus selama bulan suci Ramadhan.
Hasan mengatakan, bahwa hasil audiensi FPI dengan pihak Satpol-PP Kuningan akan segera dibahas sebagai penguatan kinerja Satpol-PP dengan Forkopimda.
“Pihak Satpol-PP (sudah) berjanji akan menindak lanjuti semua laporan terkhusus laporan dari pihak FPI Kuningan terkait semua hal yang disinyalir akan menimbulkan keresahan di masyarakat,” sebutnya di akhir. (eki)