KUNINGAN (MASS)– Menjelang pelaksaanan Pilkades yang akan digelar pada Akhir November 2021, para bakal calon kades mulai melakukan test urine.
Pelaksaan test urine difasilitasi oleh BNNK Kuningan. Hal ini bagian untuk mewujudkan pemerintah desa yang bersih dan transparan.
Bebas narkoba sendiri bagian dari salah satu persyaratan pemilihan bakal calon Kepala Desa di Kabupaten Kuningan. Mereka wajib melampirkan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN).
Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober, 2 Oktober dan 4 Oktober 2021. Namunn masih diberi kebijakan untuk peserta yang berhalangan hadir pada tanggal tersebut untuk melaksanakan tes urine pada tanggal 4 Oktober 2021.
Tes utine dilaksanakan di lima titik yaitu di Kecamatan Darma, Ciawigebang, Luragung, Cilimus, dan Garawangi. Jumlah balon kades yang mengikuti adalah 78 orang.
Menurut keterangan Kepala Seksi Rehabilitasi Asep Syaripudin M.Si, untuk jumlah pemohon pada tanggal 1 Oktober tercatat total 69 orang dengan rincian 45 Kecamatan Darma dan 24 Kecamatan Ciawigebang.
Selain tujuan kegiatan ini untuk syarat pemilihan bakal Calon Kepala Desa, menurut Kepala seksi rehabilitasi Asep, untuk mencegah dan melakukan screening kepala desa agar mereka berhati-hati dan tidak mencoba penyalahgunaan narkoba.
“Pelaksanaan tes urine ini dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan yaitu dengan menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer, memakai masker, dan tempat duduk yang diberi jarak,” sebutnya.
Harapan terlaksananya kegiatan ini adalah para bakal calon kepala desa lebih berwaspada dan kepala desa ikut serta melaksanakan kegiatan P4GN jika mereka terpilih menjadi kepala desa masing-masing di Kabupaten Kuningan.(agus)