KUNINGAN (Mass) – Situasi Kondisi Kuningan yang kondusif kini mulai terusik. Di sejumlah titik terpasang spanduk ukuran 3 meter yang berisi ajakan-ajakan bersifat provokatif. Spanduk tersebut tak bertuan dan dipasang di pagar rumah penduduk tanpa ijin.
Kamis (23/2/2017) siang menjelang sore, aparat Satpol PP Kuningan melakukan pencopotan terhadap spanduk tersebut. Mereka dibantu puluhan aktivis ormas LSM yang tergabung dalam Komunitas FAKTA Kuningan.
“Lihat saja bunyi spanduknya ‘Bawa kami umat Islam untuk perjuangan politik (agama Islam sangat cinta damai’. Spanduk seperti ini justru memicu saling fitnah di kalangan kita sendiri,” ujar Ketua SILUMAN, Muhammad Nur yang ikut serta mencopot spanduk.
Yang terjun ke lapangan kala itu beberapa pentolan ormas LSM. Seperti dari BARAK, GAMAS, KAB, GARIS, PERSIS dan SILUMAN. 20 personil dikerahkan bersama 5 aparat Satpol PP. Dua lokasi yang dituju yaitu pinggir jalan Kedungarum dan Cirendang.
“Menyikapi pemasangan spanduk tak bertuan, tak berijin dan berisi provokasi ini kami menggelar rapat, kemudian mengkoordinasikannya ke Bakesbangpol dan Satpol PP. Aspirasi kami ditindaklanjuti dengan aksi pencopotan sekarang ini,” jelasnya.
Untuk sementara, baru 2 titik yang dicopot. Pihaknya mencium adanya pemasangan serupa di jalan raya Cilimus dan beberapa titik lain. Untuk itu mereka berharap Satpol PP menindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya.
“Kami sempat nanya kepada yang punya rumah. Katanya spanduk tersebut dipasang pada malam hari tanpa ijin. Saat pemilik rumah keluar, si pemasang langsung kabur membawa sepeda motor,” tuturnya.
Dari situ, Nur menilai si pemasang spanduk misterius memiliki itikad buruk. Itu merupakan upaya adu domba masyarakat yang dilakukan Mr X. Jika dibiarkan bisa meresahkan dan memecah belah masyarakat.
“Jelas akan terjadi konflik horizontal. Makanya kami berterima kasih ke Satpol PP yang bertindak tegas. Selanjutnya, kami juga berharap agar Satpol PP tegas terhadap spanduk liar yang berbau politik dan tidak ada kontribusi ke pemda,” tandasnya. (deden)