KUNINGAN (MASS) – Ribuan Jamaah Majelis Rasulullah Jalsah Itsnain Kabupaten Kuningan, melakukand deklarasi menolak hoax dan deklarasi mendukung pemilu pemilu damai 2019. Dekrlasi digelar pada Senin (28/1/2019) malam.
Kegiatan yang dilaksanakan di masjid At-Taqwa Desa Ciputat Kecamatan Ciawigebang. Sedikitnyahadiri sekitar 10 ribu orang perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan jamaah .
Deklarasi dibacakan langsung oleh Al Habib Annis Assegaf yang langsung diikuti oleh ribuan jamaah yang hadir. Dalam taushiahnya Habib Annis mengajak kepada seluruh umat Islam khsusnya yang ada di Kuningan untuk mengikuti pemilu dengan damai.
Habib berpesan agar para Jamaah jangan mudah percaya yang belum jelas kebenarannya, sehingga bisa berdampak kepada pecah belah sesama warga Indonesia.
Habib yang Kini menjadi warga Kuningan ini mendoakan, semoga umat Islam dikuningan terhindar dari provokasi, informasi yang bersifat hoax, dan menjelaskan bahaya fitnah sesuai ajaran Islam.
“Deklarasi ini sangat baik sekali, saya pribadi selalu mengingatkan kepada jamaah untuk mendukung pemerintah sehingga terciptanya pemilu yang damai aman,” kata Habis usai acara.
Sementara itu, Kapolsek Ciawigebang Kompol Sukirman yang hadir dalam acara deklarasi memberikan apresiasi atas apa yang telah dilakukan oleh Majelis Rasulullah yang telah menyelenggarakan deklarasi menolak hoax dan pemilu damai.
“Pemilu damai harapan kita semua. Kami dari Kepolisian sangat mendukung deklarasi ini,” kata pria yang pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kuningan.
Dalam menghadapi pesta demokrasi 17 April mendatang, pihaknya akan melakukan operasi awal yakni Cipta Kondisi sehingga pesta demokrasi di Kabupaten Kuningan berjalan aman dan damai.
Selain cipta kondisi dalam pengamanan penyelenggaraan Pilpres, pihaknya juga akan mengawasi ujaran kebencian dan penyebaran berita-berita hoax.
“Hoax dan Ujaran Kebencian itu akan menjadi salah satu perhatian dari kita. Ada undang-undang yang mengatur seperti UU ITE dan KUHP atau bahkan sampai Undang-Undang Pemilu,” kata Sukirman lagi.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dengan ujaran kebencian dan penyebaran hoax karena petugas akan melakukan tindakan tegas.
“Ujaran kebencian dan hoax ada konsekuensi hukumnya. Jika dibiarkan akan terjadi konflik atau disintegrasi sehingga kepolisian akan menindak tegas terhadap kasus tersebut,” tutur Sukirman yang didampingi Kasat Binmas Polres Kuningan AKP Yayat.(agus)