KUNINGAN (MASS) – Perang terhadap miras terus dilakukan Polres Kuningan, setelah sebelumnya penjual miras di Jalan Cut Nyak Dien digrebek dan langsung ditutup, kini hal yang sama di lakukan di dua titik di dua kecamatan yang berbeda.
Giat Operasi miras dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba dan KBO Satresnarkoba serta Kanit II Satresnarkoba dilakukan pada Jumat (22/5/2020) malam sekitar Jam 20.00 WIB. Adapun lokasi yang menjadi target adalah dua toko.
“Yang pertama di rumah YB beralamat di Jalan Anggrek X RT 26/04 Kelurahan Ciporang Kecamatan Kuningan, ” ujar Kapolres Kuningan, AKBP Lukman Syafri Dandel Malik melalui Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Arief Budi Hartoyo, Sabtu (23/5/2020).
Ditempat ini pihaknya mendapatkan minuman beralkohol berupa jenis CIU sebanyak 96 botol. Jumlah 96 cukup banyak.
Selanjutnya toko yang kedua adalah Toko A J Beralamat di Pasar Krucuk Desa/ Kecamatan Kramatmulya. Ditempat ini didapatkan minuman beralkohol berbagai merk berupa 8 botol AO, 6 botol Kolesom.
Kemudian, 6 Bir Bintang, , 4 Bir Anker, 23 arak kecil, 12 botol Asoka, 2 botol Singaraja, 4 botol Pros, 13 botol anggur merah dan 3 botol anggur putih.
“”Kami akan terus membabat habis siapa saja yang berani menjual miras di wilayah hukum Kuningan ,” pungkasnya.
Giat operasi miras Polres Kuningan mendapatkan apresiasi dari warga Kuningan yang jengah dengan peredaraan miras. Sebab, bukan hanya merusak generasi muda tapi juga bisa memicu perselisihan. (agus)