KUNINGAN (MASS)- Maraknya peredaran narkoba dan penggunaan obat-obatan terlarang yang melanda di Kabupaten Kuningan ini adalah tugas besama untuk memeranginya. BNN tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari berbagai pihak termasuk Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Dukungan kerjasama tersebut diantaranya dengan pengadaan test urine yang dilakukan pada 25 pegawai yang berlangsung pada Jumat (27/12/ 2019). Pengadaan test urine yang ditujukan kepada semua pegawai Badan Kesatuan Bangsa dan Politik adalah untuk mengetahui dan memberikan contoh kepada SKPD lain bahwa Kesbangpol bersih dari Penyalahgunaan Narkoba.
Meski begitu, tes urine bukan merupakan kerjasama yang pertama antara BNN-Kesbangpol melainkan keduanya sudah pernah berkolaborasi sebelumnya yaitu pembentukan Perda Anti Narkoba.
Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Dedi Nuryadi SE berterima kasih kepada Kesbangpol karena menjadi lembaga paling berperan terbentuknya Perda Kabupaten Kuningan No 2 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya.
“Dengan kata lain Kesbangpol merupakan Leading sektor dalam upaya P4GN di Kabupaten Kuningan,” tandasnya.
Kepala Bidang Kewaspadaan Daerah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Ancelmus Juanda Setiarasa SE menyatakan dukungannya kerjasama dengan BNN karena menurutnya adalah bagian dari bentuk kewaspadaan terhadap narkoba. Selain juga melaksanakan instruksi presiden.
Ancelmus juga turut berbangga terhadap Kuningan dalam penanggulangan narkoba karena menjadi salah satu Kabupaten yang telah memiliki Perda Anti Narkoba di Jawa Barat, selain Kabuaten Cimahi. Dengan adanya Perda ini, pencegahan dan pemberantasan narkoba akan lebih efektif dibanding sebelumnya. (agus)