KUNINGAN (MASS)- Pernyataan Wakil Bupati M Ridho Suganda terkait pembangunan Rumah Sakit Terpadu di Jalan Cut Nyak Dien (dekat kampus Uniku) akan ditutup terus menggelinding. Meski Wabup langsung mengklarifikasi pernyataan itu dengan menyebutkan bukan dihentikan.
Tapi lanjut dia, akan di tinjau lagi kedalam masalah seperti apa dan juga kedalaman materi. Justru pernyataan itu membuat forum Ormas dan LSM bersuara.
Forum LSM dan Ormas meminta agar pembangunan RS itu dikaji ulang. Pasalnya, disanyalir banyak dugaan pelanggaran perizinan.
“Persoalanya bukan tutup menutup, itu kan prosesnya sedang berjalan. Dulu itu izinnya untuk tiga sektor, karena tidak mungkin terbit izin itu,. sedang diperharui dengan mengusulkan izin hanya satu sektor perizinan untuk satu sektor yakni rumah sakit terpadu,” ujar Bupati Kuningan H Acep Purnama usai menghadiri acara Paripurna DPRD Penyampaian Secara Resmi Visi Misi Bupati dan Waki Bupati Masa Jabatan 2018-2023.
Dengan pernyataan ini bupati menegaskan bahwa pembangunan rumah sakit tidak ada permasalahan. Namun, meski sudah diclear-kan oleh bupati, tapi tetap membuat warga Kuningan penasaran.
Ada pak dengan rumah sakit. Tidak mungkin wabup tiba-tiba bicara seperti itu meski akhrinya diralat. Dan juga tidak mungkin forum LSM dan Ormas menuntut pembangunan dihentikan. (agus)