KUNINGAN (MASS)- Saat ini ribuan tenaga sukwan yang ada di Kabupaten Kuningan tengah menunggu realisasi janji dari Bupati Kuningan H Acep Purnama. Seperti diketahui pada bulan Agustus atau tepatnya Senin (27/8/2018) di Gedung PGRI bupati berjanji akan memberikan SK THL pada tahun 2019.
kuninganmass.com sendiri mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada Plt Disdikbud Kuningan H Maman Hermansyah. Pria yang juga menjabat Asda II Setda Kuningan itu mengatakan, saat ini untuk pemberian SK THL dalam proses di BKPSDM.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi hal yang sama kepada Kepala BKPSDM Kuningan Drs Uca Somantri, jawaban yang diterima nyaris sama yakni belum diberikan SK dan saat ini masih dalam proses.
Ketika kuninganmass.com memberikan pertanyaan apakah sukwan itu bakal dikasih SK? Uca menjawab bakal dan diharapkan para sukwan bersabar.
Mengenai berapa yang akan mendapatkan SK, Uca belum memberikan jawab. Seperti diketahui jumlah sukwan di Kuningan sangat banyak.
Mengenai anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah untuk membayar gaji THL, kuninganmass.com juga mengkonfrimasi kepada Kepala BPKAD Kuningan Drs Apang Suparman MSI. Sayangnya, yang bersangakutan tengah berada di Bandung dan menyarankan wartawan menemui Kabid Anggaran.
Sekedar mengingatkan, agar ada asas keadilan, maka pemerintah membagai para honorer kedalam delapan kategori.
Dimana kategori pertama adalah honorer yang sudah 21 tahun mengabdi. Lalu, kategori kedua yang masa kerja 16-20 tahun, kategori tiga masa kerja 11-15 tahun.
Selanjutnya kategori empat dari 9-10 tahun, kategori lima dari 6-8 tahun, kategori 6 adalah yang masa kerjanya dari 4-5 tahun. Sedangkan ketegori 7 adalah yang honor 2-3 tahun dan terakhir dari 0-1 tahun.(agus)