KUNINGAN (MASS) – Meski hingga saat ini Dana Desa dan Alokasi Dana Desa belum cair. Namun, Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan (Kajari ) Adhyaksa Dharma Yuliano berjanji akan mengawal penggunaan DD dan ADD 2019. Adapun besaran ADD Rp 130.808.440.945 dan DD Rp 298.926.989.000 yang akan dikucurkan ke 361 desa.
Pernyataan Kajari itu disampaikan dihadapan Kades di acara evaluasi pengunaaan Dana Desa dan ADD pada Program Jaga Desa yang dihelat di Aula Kuningan Islaic Center. Program Jaga Desa dilakukan serentak oleh Kejaksaan Kabupaten/Kota se-Indonesia.
“Jangan takut kami akan kawal DD dan ADD. Program ini serentak di seluruh Indonesia dan dilakukan oleh Kejari.Hal ini agar kades tidak ragu dalam mengelola dana desa,” jelas Adhyaksa.
Adhyaksa menerangkan, setiap tahun dana yang masuk ke desa terus meningkat, untuk itu harus berbanding lurus dengan maanfaat yang diperoleh masyarakat, sehingga akan terwujudnya kemakmuran dan kesejahtraan.
Dikatakan, ada 4 program prioritas percepatan pembangunan desa, yakni prukades, membangun embung desa, mengembangkan BUMDes, dan raga desa. Semua itu harus sesuai SOP dan dijamin tidak akan membaut ribet.
“Program Jaga Desa dilaunching serentak. Adapun tujuannya adalah para Kepala Desa bisa memaksimalkan pengelolaan Dana Desa dan ADD, sehingga Kades tidak ada keraguan dalam menggunakan karena sudah paham kewenangannya,” jelasnya.
Dengan adanya program ini diharapkan Kejari dapat mengawal dana desa dan menghindari perbuatan yang melanggar undang-undang. Sebab, apabila melanggar tentu banyak puhak yang dirugikan.
Pada pemeparan terkati program Jaga Desa, Kajari menerangkan pula berbagai potensi penyalahgunaan disertai solusi penyelesaian hingga terhindar dari masalah hukum. Ini penting agar para kades paham dan tidak melakukan pelanggaran.
Sementara itu, Bupati Kuningan H Acep Purnama mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejari sehingga dengan adanya program Jaga Desa, maka pengelolaan DD dan ADD akan lebih baik. Pihaknya tidak ingin ada kades yang berhubungan dengan hukum.
“Ngeri mendengarkanya kalau ada kades berhubungan dengan hukum. Untuk itu mari jauh hal itu dan gunakan dana sebaik mungkin,” jelasnya.
Dari pantauan, selain 361 kades yang hadir, tampak pula Kadis DMPD Kuningan Deniawan MSi, Kabid Pemdes H Ahmad Faruk MSi. Acara sendiri berakhir pada jam 12.00 WIB. (agus)