KUNINGAN (MASS) – “Jangan sekali-kali seorang lak-laki menyendiri (khalwat) dengan wanita kecuali ada mahramnya.
Dan janganlah seorang wanita bepergian kecuali bersama mahramnya.” (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, Ibnu Majah, Tabrani, Baihaqi, dan lain-lain).
Larangan berduaan di atas itu adalah larangan berduaan lawan jenis yang bukan mahram, baik keduanya masih lajang atau pun sudah menikah.
Hadist Nabi tentang larangan berduaan tersebut di atas begitu sangat indah. Sungguh menandakan begitu sayangnya baginda Nabi kepada kita selaku umatnya. Amat sayang baginda Nabi kepada umatnya.
Secara spontan mungkin kita tidak dapat memahami di mana letak sayangnya baginda Nabi.
Loh kok berduaan saja dilarang? Kan kita tidak ngapa-ngapain? Tidak ada yang dirugikan satu sama lainnya?
Cuma berduaan kok dilarang?. Apalagi kalau ini disampaikan kepada orang yang sedang pacaran pasti banyak lagi argumen yang keluar untuk mengabaikan larangan berduaan dari baginda Nabi ini.
Tapi sungguh larangan berduaan dari baginda Nabi ini mengandung kasih sayang beliau kepada umatnya, karena baginda Nabi senantiasa menjauhkan umatnya kepada apapun yang berpotensi terhadap keburukan yang akan menimpa umatnya.
Ibarat kasih sayang sang ibu yang melarang anak kecilnya bermain pisau karena berpotensi mencelakai si anak.
Ya betul, berduaan (khalwat) dilarang oleh baginda Nabi karena di dalamnya terdapat beberapa potensi keburukan yang dapat menjadikan celaka dunia akhirat. Diantara potensi tersebut adalah sebagai berikut:
Pertama, berpotensi terjadinya perzinahan. Perzinahan jelas hina dan dihinakan.
Siksanya di dunia dan akhirat. Di dunia, pezina perjaka (belum menikah) dihukum cambuk 100 kali dan diasingkan selama setahun.
Kemudian pezina yang sudah menikah dihukum rajam sampai mati. Sedangkan di akhirat sudah pasti siksa menanti.
Sungguh sangat mengerikan. Larangan berduaan oleh Nabi saw. adalah upaya menjauhkan diri dari perzinahan yang siksanya mengerikan.
Betapa sayangnya baginda Nabi. Allahumma sholli ‘ala sayyidina Muhammad.
Kedua, berpotensi terjadinya qodzaf (menuduh zina/ berselingkuh). Menuduh orang berzina padahal tidak terbukti berzina termasuk dosa besar.
Bahkan pelaku qodzaf harus dicambuk 80 kali cambukan serta persaksiannya tidak diterima selamanya.
Dalam kasus menuduh berzina harus mendatangkan 4 orang saksi penuh, bahkan jika ketiga saksi bersaksi berzina sedangkan satu saksi berkata tidak, maka ketiga saksi tersebut dihukum cambuk. Allah swt. berfirman di dalam surat An-Nuur ayat 4-5:
“Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik. Kecuali orang-orang yang bertobat sesudah itu dan memperbaiki (dirinya), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Jangan mudah menuduh seseorang melakukan perzinahan/ perselingkuhan.
Ancamannya begitu berat jika tidak terbukti. Jika kita tidak melihatnya secara langsung dan tidak bisa mendatangkan tiga rekan saksi lain terhadap dugaan perzinahan, lebih baik diam.
Jangan ikut-ikutan menghakimi, khawatir kita termasuk qodzaf. Berat sekali siksa bagi pelaku qodzaf. Lebih baik kita serahkan permasalahan kepada ahlinya masing-masing, biarkan mereka menyelesaikannya dengan mekanisme yang ada.
Jika memang terbukti berzina/ selingkuh, pasti akan mendapatkan sanksinya baik di dunia maupun di akhirat.
Dikisahkan bahwa ibunda Siti Aisyah pernah dituduh berselingkuh dengan Shafwan bin al-Mu’aththal as-Sullami adz-Dzakwani.
Hampir tidak ada seorang pun sahabat yang tidak percaya pada berita bohong tersebut.
Bahkan, Rasulullah pun hampir percaya karena yang menyebarkan berita adalah kaum muslimin sendiri, sementara saat itu ibunda Siti Aisyah dan Shafwan hanya diam. Begitupun dengan Nabi saw. hanya diam menunggu wahyu turun.
Wahyu tak kunjung turun cukup lama. Namun ketika tabir rahasia itu tersingkap, Nabi saw. tertawa gembira.
Kalimat pertama yang diucapkan beliau kepada Aisyah adalah, “Wahai Aisyah, pujilah Allah karena Dia telah membebaskanmu dari tuduhan itu”.
Allah menurunkan wahyu tentang berita bohong atas Aisyah itu dalam Al-Quran surat An-Nuur ayat 11-19.
Akhirnya, orang-orang yang berkonspirasi menyebarkan kesaksian palsu itu pun diberi hukuman dengan dicambuk sebanyak 80 kali.
Oleh karena potensi-potensi yang sangat buruk tersebut, Rasulullah melarang berduaan (khalwat).
Sungguh betapa sayangnya baginda Nabi saw. melarang berduaan agar tidak tertimpa keburukan terhadap umatnya. Berduaan (khalwat) meskipun tidak melakukan apa-apa berpotensi keburukan bagi si pelaku dan orang lain.
Semoga Allah senantiasa mengampuni dosa kami dan selalu membimbing kita di jalanNya. Aamin.
Oleh: Ade Zezen
Ketua PKS Muda Chapter Kuningan