KUNINGAN (Mass) – Setelah menuai reaksi cukup hebat dari warga, akhirnya pemberlakuan jalur satu arah di sejumlah ruas jalan perkotaan dibatalkan. Pembatalan tersebut berlaku terhitung hari ini (27/3/2017).
“Uji coba sudah berakhir. Hasil evaluasinya setelah berkoordinasi dengan para pihak, kita kembalikan seperti semula,” tandas Bupati H Acep Purnama MH.
Kebijakan ini, kata Acep, berdasarkan kajian komprehensif. Mulai dari munculnya berbagai kendala hingga mempertimbangkan aspirasi dari masyarakat.
“Sebelumnya kita belum mengambil keputusan, baru uji coba kemudian melakukan evaluasi. Nah sekarang kita kembali ke semula,” ungkapnya.
Sementara, uji coba jalur satu arah sudah berlangsung sekitar sebulan. Tidak sedikit dari warga dan pengusaha yang berteriak atas pemberlakuan jalur satu arah. Terhitung Senin ini kembali ke semula. Kini plang larangan melintas di Jalan Siliwangi atau pun Juanda sudah dicabut. (deden)