KUNINGAN (MASS)- Masih ingat dengan kasus pengasuh Ponpes MI di Desa Segong Kecamatan Karangkancana yang melakukan cabul terhadap santrinya? Seperti diketahui pelaku divonis delapan tahun penjara.
baca berita sebelumnya : https://kuninganmass.com/incident/divonis-8-tahun-pengasuh-ponpes-cabul-minta-waktu-seminggu/
Pasca penangkapan usai pulang jamaah haji, tempat itu ditutup paksa oleh warga. Bahkan beberapa kaca di rumah yang ditempati pelaku sempat rusak dilempar batu.
Warga sendiri meski beberapa kali dilakukan pertemuan menolak bangunan itu difungsikan kembali menjadi Ponpes karena kejadian itu membuat mereka menjadi trauma.
Sejak September 2018 bangunan yang ada dikompleks tersebut dibiarkan kosong dan menjadi sarang hantu. Melihat kondisi seperti ini membuat istri pelaku prihatin dan meminta kepada pihak kecamatan agar bangunan rumah bisa digunakan.
“Sebelum puasa ada yang datang perwakilan dari pihak kelurga perempuan yang meminta izin agar rumah dibersihkan dan ditempati. Tapi bangunan yang lain tidak hanya rumahnya,”ujar Plh Camat Karangkancana Asep Yuli Sudiana kepada kuninganmass.com, belum lama ini.
Namun, lanjut dia, permintaan itu sulit diwujudkan karena warga sudah tidak ingin tempat itu diiisi kembali. Apabila keukeuh ditakutkan ada reaksi dari warga. Saat ini kondisi warga sudah tenang dan tidak ada aksi lagi.
“Kalau saya pribadi sih maunya popes kembali aktif karena yang salah pengasuhnya bukan lembaganya. Tinggal ganti pengasuhnya, tapi kan penialaian warga berbeda,” jelasnya.
Sekedar infromasi di Ponpes MI, selain ada TPA, ada MD dan SMP IT. Sebelum kejadian setiap hari aktivitas padat dan Aa sendiri dibantu oleh 15 pengurus ponpes.
Pada bulan September 2018 kuninganmass.com sendiri menyusuri setiap ruang yang ada di ponpes tersebut. Sepi tanpa penghuni. Padahal terlihat bekas-bekas aktivitas.
Di rumah sang guru pun sepi. Terlihat tumpukan baju diluar. Kondisinya menyedihkan. Ponpes yang dibangun sejak 2006 itu sudah banyak melahirakn santri-santri yang pintar mengaji. (agus)