KUNINGAN (MASS)- Madrasah Diniyah Al Furqon Perum Ciporang Kecamatan Kuningan terpilih mewakili Kuningan sebagai MD unggulan dari 695 Madrasah Diniyah Takmiliyah yang ada di Kuningan.
Untuk melangkah ketingkat Provinsi Tim penilai Kanwil Kemenag Provinsi Jabar melakukan Visitasi dan verifikasi pada Rabu (4/9). Hadir Danramil dan Kapolsek Kuningan, Kabag Kesra, tokoh masyarakat, dan lainnya.
Ketua Yayasan Al Furqon Dr Wahyu Hidayah, MSi menyampaikan terima kasih kepada Tim Penilai MD Unggulan Tingkat Kabupaten Kuningan yang telah memilih Madrasah Diniyah Al Furqon untuk Maju Di Tingkat Jawa Barat. Dan berharap kehadiran Tim penilai Kanwil Kamenag Provinsi Jabar merupakan awal yang baik untuk terus meningkatkanpelayanan.
“Terpilihnya Madarasah ini buah dari kerjasama mulai pengurus yayasan, Tokoh agama, kepala sekolah dan jajarannya, orang tua siswa, masyarakat dan semuanya yang telah turut serta dengan tulus dan ikhlas untuk memajukan madrasah ini,”ungkapnya yang juga Kepala Bagian Humas Setda ini.
Ia menceritakan Pembangunan Madrasah Diniyah Al Furqon ini berwal dari aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya lembaga pendidikan Agama Islam untuk meningkatkan derajat keimanan dan ketakwaan masyarakat. Setelah berbincang dengan tokoh agama dan masyarakat setempat, akhirnya tercetus ide membangun Madrasah Diniyah Al Furqon.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementeriaan Agama Dr H Hanif Hanafi, MSi Depag Kuningan, memberikan apresiasi atas upaya yang sudah dilakukan oleh Madrasah Al Furqon untuk menanamkan pendidikan agama dan kegiatan belajar mengajar lainnya. Semoga akan menjadi motivasi bagi MD lainnya dengan harapan meraih terbaik ditingkat Provinsi Jabar.
Sementara itu Ketua Tim Penilai Ahmad Rifai, menuturkan Pendidikan keagamaan itu diakui secara nasional sebagai pelengkap dan penyempurna tingkat Pendidikan Agama (PAI) Islam di Sekolah Umum. Disinilah Peranan Madrasah Diniyah sangat membantu untuk pengajaran PAI.
“Pengembangan madrasah unggulan merupakan sebuah tuntutan dan tantangan untuk senantiasa memperhatikan mutu dan kualitasnya atau hampir sama dengan akreditasi. Dengan memperhatikan Standar Kurikulum, Kompetensi Lulusan, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Sarana dan Prasarana, Pengelolaan, dan lainnya.
Ia menyebutkan, untuk tingkat kabupaten Madrasah Diniyah Al Furqon ini sudah terpilih diantara 695 Madrasah yang ada di Kuningan. Ini bisa menjadi rujukan untuk Madrasah Diniyah lainnya yang ada di Kuningan, lebih jauh lagi akan diseleksi ditingkat Provinsi.
Sementara Wakil Bupati Kuningan, H M Ridho Suganda, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kuningan terus melakukan sinergisitas dengan berbagai pihak dan mendorong dalam upaya meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan baik formal maupun non formal. Langkah implementasinya telah mengeluarkan Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Wajib Belajar Diniyah Takmiliyah.
“Dengan pendidikan tersebut bertujuan memberikan bekal kemampuan dasar Agama Islam kepada peserta didik untuk mengembangkan kehidupannya sebagai warga muslim yang beriman, bertaqwa, beramal soleh, dan berakhlak mulia, serta sebagai warga negara memiliki kepribadian, kepercayaan pada diri sendiri serta sehat jasmani dan rohani,”terangnya. (agus)