KUNINGAN (MASS) – Dalam rangka melanjutkan estafet pengkaderan, organisasi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) baru saja melakukan pergantian kepengurusan. Terpilih sosok pemimpin baru, Ahmad Ali Ramadhan sebagai ketua umum periode 2024 – 2026.
Sosok pemimpin baru KAMMI, Ali mempunyai misi memperkuat keorganisasian. Ia juga langsung menyoroti berbagi isu strategis yang terjadi di tingkat Nasional, khususnya yang terjadi di Kabupaten Kuningan, yang dikenal sebagai kabupaten pendidikan.
Ali menyoroti realitas Kesejahteraan guru honorer di Kabupaten Kuningan, yang menurutnya tidak sejalan dengan tugasnya.
“Guru honorer merupakan bukti dari rendahnya kesejahteraan guru, dimana gaji mereka jauh lebih rendah dibawah guru berstatus ASN. Mereka tidak hanya dituntut memberikan pelajaran kepada murid, namun juga berbagai hal dikerjakan seperti asesmen, administrasi, dan sederet tugas lainnya diluar mengajar,” ujar Ali, Senin (23/6/2025).
Ia menambahkan, pekerjaan yang mereka tanggung tidak sebanding dengan gaji yang mereka terima. Seringkali guru honorer menerima gaji ratusan ribu per bulan, jauh dari standar UMR. Ali juga menyampaikan, pada tahun 2018 terdapat guru di Indonesia yang hanya mendapatkan gaji Rp. 200.000 per bulan.
Ali juga mengkritisi diromantisasi ungkapan pahlawan tanpa tanda jasa yang disematkan kepada guru di Indonesia. Menurutnya hal itu justru menjadi pembenaran kultural terhadap kesejahteraan guru yang buruk.
“Tanpa disadari, ungkapan ini berubah menjadi kekuatan kultural dan sosial yang membentuk identitas guru. Akibatnya, ungkapan ini seakan-akan menjadi pembenaran atas justifikasi kurangnya kesejahteraan guru dan menggiring sikap fatalistik yang mengekang kesempatan guru untuk memiliki kehidupan yang layak,” ucapnya.
Ia juga membahas sambutan Bupati Kuningan dalam komferkab PGRI yang telah berlangsung pada Senin 16 Juni 2025. Pada kesempatan itu, Dian Rahmat Yanuar membuka langsung acara tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan pesan dan harapan bahwa pandangan filosofis, guru adalah suluh dalam kegelapan, penuntun dalam kebingungan, dan penjaga moral bangsa. Serta keberadaan PGRI bukan sekadar organisasi profesi, namun simbol kebersamaan para pendidik dalam menjaga marwah pendidikan dan membangun peradaban.
Lebih lanjut, menurutnya guru adalah pusat transformasi bangsa, penggerak kemajuan, dan banteng terakhir karakter bangsa, ketika guru dimuliakan, maka pendidikan akan bermutu, dan saat pendidikan bermutu, bangsa ini akan maju dan kokoh menghadapi tantangan.
Namun, Ali menilai apa yang disampaikan Bupati tersebut terdapat ketidaksesuaian dengan realita yang dihadapi Tentang Harian Lepas (THL) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Ia menyoroti belum cairnya gaji THL periode Desember 2024.
“Gaji para THL dalam periode Desember 2024 belum cair dan belum ada kepastian, padahal anggaran sudah dialokasikan,” ujarnya
Berdasarkan Peraturan Bupati Kuningan Nomor 368 Tahun 2022 Tentang Penjabaran APBD 2023, dalam pasal 29 (2) “Belanja Pegawai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a sebesar Rp1.156.338.930.957,00, berdasarkan informasi dari BPKAD Kabupaten Kuningan telah mengalokasikan anggaran untuk gaji THL pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, namun hingga kini belum di realisasikan.
Permasalahan tersebut diperburuk dengan banyak asumsi atau dugaan yang beredar di masyarakat, seperti adanya penyimpangan anggaran untuk pembiayaan proyek dinas yang belum terealisasi, serta dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dengan pemalsuan surat pertanggungjawaban (SPJ) dalam proses Surat Permintaan Pembayaran (SPP).
“Permasalahan ini harus menjadi perhatian serius semua pihak, penyelesaian masalah THL di lingkungan Disdikbud yang tidak dibayarkan perlu ada solusi yang komprehensif untuk menjamin kesejahteraan guru THL dan menjaga mutu Pendidikan,” tuturnya.
Ia menekankan aparat penegak hukum serta lembaga pengawasan, ombudsman, BPK, dan kejaksaan perlu turun tangan untuk menyelidiki kasus tersebut. (didin)