CIGANDAMEKAR– Wabup Kuningan HM Ridho Suganda MSi mengajak semua pelaku UMKM yang ada di kota kuda untuk segera mendafatrkan usahanya. Pasalnya,sekarang daftar izin usaha sudah bisa melalui online.
“Yuka daftarkan usahanhya,” ujar Wabup Edo Rakor Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kegiatan Koordinasi, Sinkronisasi Pengawasan, Pemantauan, Kegiatan Penyedia Pelayanan Terpadu Perizinan dan Non Perizinan Berbasis Sistem Pelayanan Berusaha terintegrasi Secara Elektronik,Kamis (1/4/2021) di Grage Hotel, Sangkanurip.
Acara ini digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kuningan sekaligus dengan Penyususnan Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Tahun 2021.
Sementara itu, dala acara itu, wabup menerang dalam pembangunan ekonomi, investasi merupakan salah satu cara menurunkan persentase angka kemiskinan.
Karena lanjutnya, dengan meningkatnya investasi disuatu wilayah, mampu membuka lebih besar peluang lapangan kerja. Dengan demikian, akan semakin besar pula output yang dihasilkan, sehingga terjadi pertumbuhan ekonomi.
“Dunia usaha adalah salah satu sektor yang terimbas pandemi Covid-19, sehingga terjadinya penurunan produktivitas usaha, pemutusan hubungan kerja, kredit macet, serta menurunnya daya beli masyarakat,” jelasnya.
Oleh karena itu, penanaman modal atau investasi mempunyai peranan strategis dalam penyelamatan pembangunan ekonomi dan pemerintah hadir dengan mensuport para pengusaha agar tetap eksis dan mampu bertahan dalam pengembangan usaha sesuai dengan potensinya.
Selain itu dikatakan Edo, investasi yang diarahkan pada pembangunan infrastruktur penghubung antar satu kawasan ke kawasan lain akan mendorong peningkatan internal maupun skala ekonomi eksternal yang ditandai dengan turunnya biaya produksi.
Hal ini akan meningkatkan profit, sehingga akan ikut menarik para investor untuk perluasan lapangan kerja baru yang diharapkan akan meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Kabupaten Kuningan memilki potensi yang luar biasa, baik disektor pariwisata, pertanian, dan peternakan. Namun yang menjadi kendala sulitnya akses dari luar ke Kuningan. Jika saja ada jalan tol dan stasiun kereta api yang langsung ke Kuningan, saya yakin akan banyak investor yang mau berinvestasi. Dan itu harus kita pikirkan bersama,” ucap tandasnya.
Selanjutnya wabup juga mengimbau, kepada para pelaku usaha di Kabupaten Kuningan yang belum memilki Nomor Indusk Berusaha (NIB), untuk wajib membuatnya melalui OSS.
Sekaligus wajib menyampaikan laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), agar nilai investasi bisa tercatat dengan benar, sehingga tren peningkatan perkembangan investasi terukur dengan jelas.
Pada kegiatan Rakor tersebut, tampak hadir, Kepala DPMPTSP Kuningan, Drs Agus Sadeli, MPd beserta jajaran, para Kepala SKPD, Para Camat, serta sejumlah undangan lainnya.
“Tadi juga ada pembuata izin gratis bagi 243 UMKM. Ini bentuk komitemen kami dalam mendukung pelaku usah berkembang di Kuningan,” jelas Agus. (agus)
Holidah zain
3 April 2021 at 09:20
bagaimana cara mendaftarkannya.??