Connect with us

Hi, what are you looking for?

Netizen Mass

Islam Melindungi Anak dari Kekerasan Seksual

KUNINGAN (MASS) – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia dari tahun ke tahun semakin meningkat.Korbannya tidak hanya dari kalangan dewasa, tetapi juga remaja, anak-anak,  dan balita. Peningkatan tersebut tidak hanya dari segi kuantitas tapi juga kualitas. Dan lebih miris lagi,  pelakunya kebanyakan dari lingkungan keluarga maupun lingkungan sekitar anak itu berada. Kasus semacam ini masih menjadi fenomena gunung es. Hal ini disebabkan kebanyakan anak yang menjadi korban enggan melapor.

Beberapa waktu lalu publik dikejutkan dengan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di daerah Kuningan. Korbannya dua anak kakak beradik, sedangkan pelakunya adalah seorang kakek berinisial AZ (65) yang merupakan tetangga korban. Kasus ini sebenarnya terjadi pada bulan November 2020 lalu, namun baru ketahuan bulan Januari 2021.(Tribun Cirebon. Com, 18/7/2021).

Lebih parah lagi,  sebagaimana yang dituturkan oleh ibu Any Saptarini,  Ketua Harian P2TP2A bahwa tidak ada anggaran untuk penanganan kasus anak untuk tahun 2021. Padahal kasus kekerasan seksual terhadap anak di kuningan semakin meningkat, serta belum ada tenaga ahli untuk penanganan psikologis dan rehabilitasi sosial.(Mimbar-Rakyat.com, 16/2/2021).

Banyak dampak berbahaya yang ditimbulkan dari kekerasan seksual pada anak, diantaranya dapat berpengaruh pada psikologis, fisik, dan sosialnya. Anak menjadi pribadi yang tertutup, tidak percaya diri, timbul perasaan bersalah, stres, bahkan depresi serta timbul ketakutan atau fobia tertentu. Apalagi untuk kasus sodomi, besar kemungkinan korban suatu saat akan menjadi pelaku.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara itu berbagai upaya telah dilakukan oleh berbagai pihak, namun kasus kekerasan seksual ini tidak juga tuntas, bahkan terus meningkat. Sedangkan hukum yang ada belum cukup menjamin dan melindungi anak dari predator seks. Oleh karena itu, kita perlu menemukan apa akar permasalahannya dan bagaimana Islam mampu melindungi anak dari kekerasan seksual.

Apabila ditelaah secara mendalam,  akar penyebab semakin maraknya kekerasan seksual terhadap anak adalah karena diterapkannya sistem kapitalis sekuler dan turunannya, seperti liberalisme. Sistem ini memang tidak akan pernah memberikan rasa aman bagi anak, bahkan kejahatan seksual terhadap anak jauh lebih sadis dan membuat miris.

Anak di bawah sistem kapitalis memang rentan menjadi obyek eksploitasi secara ekonomi, dimana anak dipaksa untuk bekerja, ada yang jadi pengemis,  pengamen, serta tidak sedikit perusahaan yang mempekerjakan anak-anak. Apalagi di masa pandemi sekarang ini, jumlah pekerja anak meningkat karena mereka harus membantu perekonomian keluarga yang semakin terpuruk.

Selain itu anak – anak juga rentan dijadikan obyek eksploitasi seksual demi keuntungan baik karena terpaksa maupun karena adanya  pengaruh dari orang dewasa. Ada tiga kegiatan yang terkategori eksploitasi seksual yaitu prostitusi anak,  perdagangan anak, dan pornografi anak. Kapitalisme telah merenggut hak-hak anak, bahkan gagalnya solusi yang dibuat selama ini oleh berbagai pihak pun tidak lepas dari ideologi tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sekulerisme yang memisahkan peran agama dari kehidupan akan menjadikan ketaqwaan individu semakin tergerus. Orang-orang yang lemah imannya merasa dirinya boleh melampiaskan nafsunya kepada siapa pun. Di sisi lain dorongan seksual terus menerus dimunculkan di berbagai ruang masyarakat. Libéralisme melegalkan berbagai komoditas seksual, baik pornografi maupun pornoaksi.

Sementara itu berbagai kalangan menilai bahwa pemerintah belum mempunyai kepedulian yang serius terhadap permasalahan ini.  Pemerintah seakan tak punya gigi umtuk menjerat para pelakunya,  kalaupun ada sanksi, namun tidak pernah membuat efek jera. Adapun Islam yang memiliki aturan yang  jelas dalam menuntaskan masalah ini diabaikan dengan berbagai alasan.

Islam diturunkan oleh Allah dengan seperangkat aturan hidup bagi manusia haruslah menjadi pijakan dalam menuntaskan berbagai masalah dalam kehidupan, tak terkecuali mencegah munculnya gejolak seksual dan pemenuhannya yang tidak tepat, sehingga anak terlindungi dari kejahatan seksual.

Ada tiga pilar yang harus ditegakkan untuk melindungi anak dari kekerasan seksual, yaitu peran individu dan keluarga, peran masyarakat, dan peran negara. Orang tua atau keluarga memiliki peranan penting dalam menjaga anak-anak.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam Islam anak adalah  amanah bagi orang tuanya yang kelak akan dimintai pertanggung jawaban di hadapan Allah swt. Orang tua wajib mendidik anak-anak dengan hukum Islam agar menjadi individu yang bertaqwa.

Pemahaman terhadap hukum Islam secara menyeluruh adalah salah satu benteng agar anak tidak terjebak kepada kondisi yang membahayakan dirinya. Diantaranya dengan memahamkan batasan aurat dan batasan berinteraksi dengan orang lain,  baik dalam memandang, berbicara,  berpegangan atau bersentuhan.

Islam juga memerintahkan orang tua untuk memisahkan tempat tidur anak yang sudah berumur  sepuluh tahun, guna menjaga agar naluri seksual tidak muncul sebelum waktunya. Semua pemahaman ini harus disampaikan kepada anak dengan bahasa yang mudah dipahami, dan kemudian menjadikannya sebagai sebuah kebiasaan.

Keluarga juga perlu meningkatkan pengawasan terhadap anak, namun sayang hal ini terkendala  oleh tatanan kehidupan kapitalis yang mendorong para ibu bekerja di luar rumah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Orang tua juga perlu memastikan bahwa anak  berada dalam lingkungan pergaulan yamg aman. Dimana dan kemana mereka bermain,  dengan siapa berteman dan apa yang dilakukan.

Meningkatkan komunikasi dengan anak juga perlu dijalin. Sehingga akan terbentuk sikap keterbukaan, kepercayaan, dan rasa aman pada anak. Hal ini diharapkan agar anak tidak perlu enggan atau takut bercerita tentang berbagai tindakan ganjil yang dialaminya. Misalmya diiming-imingi,  diajak pergi, diancam, atau pun diperdaya oleh seseorang.

Peran masyarakat juga sangat diperlukan dalam menciptakan lingkungan yang aman untuk anak-anak. Masyarakat tidak boleh membiarkan ada celah sedikit pun bagi munculnya gejolak seksual. Ketika hukum Islam mengharamkan pornografi dan pornoaksi , maka seharusnya masyarakat memiliki satu pemikiran, satu perasaan, dan satu aturan terhadap masalah ini.

Selain itu masyarakat juga harus mengemban amar ma’ruf nahi mungkar sebagai bentuk kontrol terhadap kejahatan  dan sarana yang dapat mengarah kepada kejahatan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Peran negara tentu yang paling besar. Karena,  pada hakekatnya negara mempunyai kemampuan untuk membentuk kesiapan individu, keluarga, dan masyarakat. Diantara peran yang seharusnya dilakukan oleh negara adalah:

Pertama, negara wajib menjaga suasana taqwa agar senantiasa hidup, baik pada individu,  keluarga, maupun masyarakat. Sistem pendidikan dan dakwah Islam yang dilakukan oleh negara akan memudahkan terbentuknya individu yang bertaqwa dan memahami aturan-aturan Islam. Hal ini dapat membentengi individu dari melakukan kekerasan seksual.

Suasana taqwa juga memudahkan orang tua dalam memahamkan hukum yang berkaitan dengan fiqih anak, sehingga pertahanan dari sisi anak pun akan tumbuh lebih kuat. Suasana taqwa di masyarakat juga dapat menumbuhkan kontrol sosial yang kokoh pula terhadap kejahatan apapun.

Kedua,  negara harus menerapkan aturan pergaulan antara laki-kaki dan perempuan di masyarakat betdasarkan hukum Islam. Selain bertujuan untuk mencegah timbulnya gejolak seksual, aturan ini juga untuk mengelola gejolak seksual yang muncul.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketiga, negara wajib memelihara anak-anak terlantar yang rentan menjadi korban kekerasan seksual. Negara memiliki kemampuan untuk menampung dan mendidikmya di rumah-rumah khusus anak yatim dan anak terlantar. Negara juga bisa mencarikan orang tua asuh bagi mereka.

Keempat,  negara mengatur mekanisme peredaran informasi di tengah masyarakat. Informasi yang dapat memunculkan gejolak seksual dan tindak kejahatan harus diberantas. Tidak terkecuali Ilmu atau teori yang bertentangan dengan Islam.

Kelima, menerapkan sanksi yang tegas terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Pelaku sodomi harus dibunuh,  berdasarkan sabda nabi saw.

“Siapa saja yang menjumpai satu kaum yang mengerjakan perbuatan kaum nabi Luth maka bunuhlah pelaku dan teman (kencan)-nya (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Adapun bagi pemerkosa yang belum menikah dicambuk 100 kali, dan bagi yang sudah menikah dirajam sampai mati. Apabila melukai kemaluan anak dengan persetubuhan didenda 1/3 dari 100 ekor unta.

Keenam, merehabilitasi anak-anak korban kekerasan seksual. Hal ini bertujuan untuk recovery mental dan menjauhkan mereka dari kemungkinan menjadi pelaku baru suatu saat nanti.

Ketujuh, menyediakan lapangan kerja yang luas bagi para kepala leluarga agar dapat bekerja dan menafkahi keluarganya. Dengan jaminan ini,  para ibu tidak perlu bekerja sehingga bisa fokus menjaga, mendidik, dan mengawasi putra-putrinya.

Demikianlah, apapun upaya dilakukan untuk memberantas kekerasan seksual terhadap anak tidak akan berhasil selama sistem sekuler kapitalisme masih diterapkan. Hanya Islam dengan seperangkat aturannya yang bersumber dari Sang Pencipta, mampu melindungi anak-anak dari kekerasan seksual.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Wallaahu a’lam bishawab.

Penulis : Siti Rosyidah (Pegiat Literasi)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Headline

KUNINGAN (MASS) – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Al-Ihya Kuningan, Andri Andriyana, menyampaikan sikap tegas terhadap dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Korban kekerasan retan mengalami penderitaan atau kesengsaraan secara fisik,psikis dan kerugian ekonomi social budaya,dan atau politik (kutipan:Huda). Bahaya kekerasan seksual dari...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Baru-baru ini sering sekali terjadi adanya kekerasan dimana-mana. Terdapat berbagai kasus kekerasan seksual yang viral. Anak-anak diperkosa oleh orang dewasa, mahasiswa...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Rumah Ramah Nusantara (RRN) mengecam keras tindak kekerasa seksual pada anak di bawah umum yang baru-baru ini terjadi di Kabupaten Kuninhan....

Headline

KUNINGAN (MASS) – Terjadi lagi pelecehan seksual terhadap anak, tentunya membuat geram  masyarakat Kuningan. Kegeraman itu, salah satunya ditunjukkan Sarinah  DPK GMNI FH, melalui...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Lelaki berinisial DS (36), seorang suami sekaligus ayah tiri asal Kecamatan Cigandamekar, dilaporkan sang istri yang juga ibu dari anak perempuan...

Education

KUNINGAN (MASS) – Kekerasan seksual yang terungkap ke permukaan banyak terjadi di Kuningan akhir-akhir ini. Terakhir adalah kasus (pemerkosaan anak di bawah umur) yang...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kuningan, Nunung Khazanah, angkat bicara perihal rentetan kejadian kekerasan seksual perempuan dan anak. Nunung mengatakan, berdasar...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Akhir-akhir ini Kabupaten Kuningan telah menemukan beberapa kasus terkait kekerasan seksual. Semakin marak dan miris tindakan asusila yang dilakukan oleh pelaku dari pelecehan seksual tersebut, tidak lagi memandang kerabat, sanak, saudara dalam melakukan tindakan kriminal itu. Kembali lagi kesebelumnya apakah layak hari ini Kuningan dijuluki dengan Kabupaten ramah anak? Saya rasa tidak! Kemudian bagaimana kondisi korban hari ini apakah telah ada pendampingan pemulihan? Hal ini penting untuk dilakukan. Keprihatinan yang timbul dan kegeraman yang dirasakan oleh publik harus bisa menjadi kekuatan untuk bersama menjaga, melindungi korban dan mencegah adanya korban selanjutnya untuk melindungi hak kemanusiaan. Langkah prepentif yang mesti kita lakukan adalah melakukan gerakan kolektif untuk penyadaran, pengawasan, dan pendampingan agar kekerasan seksual di Kabupaten Kuningan segera tuntas dan tidak ada lagi kasus-kasus berikutnya. Gerakan kolektif ini kami mengajak untuk seluruh elemen masyarakatdan pemerintahan agar fokus mengawal kasus kekerasan seksual di Kabupaten Kuningan ini agar bisa bersama menjaga generasi ke depan. Advertisement....

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Kekerasan seksual terhadap anak saat ini masih saja terus terjadi dan tentunya membahayakan jiwa dan tumbuh kembang anak, serta mengganggu ketertiban,...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Indonesia merupakan salah satu dari negara berkembang yang menghadapi peningkatan permintaan listrik sebanyak 10% setiap tahunnya. Untuk mengatasi krisis listrik dan...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – KRI Nanggala 402 salah satu kapal selam milik Indonesia, sejak tanggal 21 April 2021 dinyatakan hilang saat melakukan latihan di perairan...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Perempuan merupakan sosok yang lembut serta penuh kasih sayang. Dari seorang perempuan lahirlah generasi tangguh nan kokoh untuk kemajuan negeri Indonesia....

Incident

KUNINGAN (MASS) – Setelah sebelumnya dikejutkan dengan video pelecehan seksual tehadap penumpang taksi online. Kemudian, kekerasan kepada perempuan di Desa Benda, kembali beredar video...

Advertisement
Exit mobile version