Connect with us

Hi, what are you looking for?

Education

IPPMK Tuding Ramdan Arogan, Desak HMKI Segera Mubes

KUNINGAN (MASS) – Ketua IPPMK Muhamad Aryadi menuding kepengurusan Ramdan di HMKI, sebagai naungan organisasi mahasiswa Kuningan yang tersebar di Indonesia, arogan.

Hal itu, dinyatakannya karena menurut Aryadi, HMKI dibawah Muhammad Ramdan banyak melanggar AD/ART.

Padahal, AD/ART sendiri merupakan pedoman utama untuk berjalannya suatu organisasi, dan telah disepakati bersama dalam Musyawarah Besar HMKI.

“Dimana Musyawarah Besar HMKI ini merupakan musyawarah yang memiliki kekuasaan tertinggi Organisasi HMKI, yang dilakukan oleh anggota HMKI yang mewakili cabang-cabang yang terhimpun di HMKI sendiri,” sebutnya Kamis (13/5/2021), masih dalam suasana lebaran.

Dalam Anggaran Dasar, HMKI sendiri memiliki fungsi yang tertulis pada Bab 2 pasal 10 tentang Fungsi HMKI.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“HMKI berfungsi, sebagai satu-satunya organisasi mahasiswa Kuningan yang menghimpun organisasi kedaerahan asal Kuningan yang berada di wilayah negara Indonesia” ujarnya menirukan.

Disebutkannya lagi, keanggotaan dalam HMKI sendiri, disebut dalam AD dalam Bab 2 pasal 11 yakni -Keanggotaan organisasi ini terdiri atas organisasi mahasiswa yang tercatat sebagai anggota HMKI-.

Sembari mengutip kembali Anggaran Dasar, dirinya menyebut organisasi mahasiswa yang bisa masuk sebagai anggota harus memenuhi syarat yang sudah diatur dalam Bab 2 pasal 12 AD HMKI.

Sehingga pada saat ini HMKI memiliki 7 cabang organisasi daerah mahasiswa asal Kuningan.

Ketujuh cabang tersbeut, meliputi Keluarga Mahasiswa Kuningan (KMK) Bandung Raya,Ikatan Mahasiswa Kuningan (IMK) Cirebon, Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Kuningan (IPPMK) Jadetabek.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selanjutnya katan Pemuda Mahasiswa Kuningan (IPMK) Jogjakarta,Himpunan Mahasiswa Asal Kuningan (HIMARIKA) Bogor.

Kemudian, Himpunan Mahasiswa Adipati Ewangga (Himadiwa) Purwokerto, dan Himpunan Mahasiswa Kuningan Tasik Resik (HMKTR).

“Hal pertama yang membuktikan bahwa HMKI di bawah kepemimpinan Muhammad Ramdan tidak berjalan sesuai dengan AD/ART organisasi HMKI yaitu terletak dalam anggran dasar (AD) Bab IV Pasal 13 ayat 3, yang berbunyi “Cabang berhak mendapat bantuan dari pengurus HMKI”. Poin tersebut tidak pernah dirasakan keberfungsiannya oleh cabang yang ada di HMKI,” tuturnya panjang lebar.

Lebih lanjut, Aryadi menegaskan jika dlihat bunyi dari ayat di atas seharusnya HMKI sebagai organisasi yang menghimpun organsasi daerah asal Kuningan, maka seharusnya HMKI hadir dan mendampingi cabang dalam menyelesaikan kesulitan yang dihadapi.

“Tetapi yang kami rasakan sebagai salah satu cabang yang terhimpun di HMKI tidak merasakan hal tersbut. Seharusnya, HMKI sebagai wadah para organisasi daerah asal Kuningan, juga berkewajiban untuk menaungi organisasi yang terhimpun di dalamnya,”sebutnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kesalahan kedua, menurut Aryadi adalah masa kepengurusan yang dianggapnya Ilegal.

Dirinya menilai, jika dilihat dalam Anggaran Dasar (AD) Bab VIII Pasal 18 ayat 3 yang berbunyi maka kepengurusan Ramdan harusnya selesai.

“Masa jabatan pengurus HMKI dua tahun, terhitung sejak pelantikan atau serah terima pengurus demisioner. Maka, kepemimpinan saudara Ramdan jika dilihat dari SK Kepengurusan yang sah, dilantik pada tanggal 16 Maret 2019, dan jika dilihat dari ayat diatas masa berlaku SK Kepengurusan itu sampai 16 Maret 2021,” imbuhnya.

Sedangkan, disebutnya, sampai saat ini belum ada terkait perpanjangan SK Kepengursan ataupun dilaksankannya Musyawarah Besar (Mubes) HMKI untuk melakukan pergantian ke kepengurusan yang baru.

Lebih lanjut, Aryadi berpendapat secara peraturan, kepengurusan Ramdan sudah tidak berhak lagi mengurus organisasi HMKI teritung sejak SK Kepengurusan berakhir.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Jika ingin ada perpanjangan SK Kepengurusan, harus melakukan musyawarah dengan anggota dan dengan alasan yang jelas mengapa akan melakukan perpanjangan SK Kepengurusan, dan itu dilakukan sebelum SK Kepengurusan yang disahkan pada 16 Maret 2019 selesai. Tetapi sampai narasi ini ditulis belum ada terkait Perpanjangan SK Kepengurusan,” ujarnya.

Dirinya menganggap, atas penjelasannya diatas, sejak tanggal 17 Maret 2021 kepengurusan Ramdan ini sudah ilegal dan tidak sah sebagai pengurus HMKI.

Baca juga: https://kuninganmass.com/dituding-arogan-dan-tidak-bantu-cabang-ramdan-ngaco/

“Untuk itu, IPPMK Jadetabek sebagai salah satu cabang HMKI, mendesak kepada Kepengurusan Muhammad Ramdhan untuk segera turun dan segara melakukan Mubes,” tegasnya di akhir.

Kuninganmass.com sendiri mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan, Ketua HMKI Muhammad Ramdan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dirinya menyebut bahwa SK sudah dikonsultasikan dengan ketua dewan pembina. Adapun perihal tudingan lainnya, dimuat di tulisan selanjutnya. (eki)

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Economics

KUNINGAN (MASS) – Sebagai salah satu bentuk upaya menghadapi tantangan lahan kering dan perubahan iklim, Kabupaten Kuningan terus berinovasi dalam sektor pertanian. Salah satu...

Government

JAKARTA (MASS) – Pemerintah resmi mengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Keputusan tersebut dituangkan dalam Instruksi Presiden...

Government

JAKARTA (MASS) – Memiliki Kartu Keluarga (KK) sering kali dikaitkan dengan status berkeluarga. Namun, tahukah kamu bahwa individu yang tinggal sendiri juga bisa memiliki...

Economics

JAKARTA (MASS) – Indonesia terus berupaya memperkuat stabilitas ekonominya di tengah tantangan global. Salah satu langkah strategis yang kini diambil pemerintah adalah penerapan kebijakan...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Himpunan Mahasiswa Kuningan Indonesia (HMKI) saat ini menghadapi kondisi yang lagi-lagi memprihatinkan. Organisasi yang seharusnya menjadi wadah aspirasi dan penggerak mahasiswa...

Business

KUNINGAN (MASS) – Di tengah pesatnya perkembangan pariwisata, aspek inklusivitas sering kali masih diabaikan. Banyak destinasi yang hanya berfokus pada estetika dan daya tarik...

Government

JAKARTA (MASS) – Judi online semakin menjamur dan meresahkan masyarakat. Di balik kemudahan akses digital, ancaman judi online merusak kehidupan banyak orang. Apakah kamu...

Government

JAKARTA (MASS) – Apakah kamu salah satu orang yang penasaran bagaimana anggaran bantuan sosial sebesar Rp75 triliun disalurkan setiap tahunnya? Bagaimana pemerintah memastikan bantuan...

Education

KUNINGAN (MASS) – PT Ajinomoto Indonesia melalui Ajinomoto Foundation kembali membuka kesempatan bagi mahasiswa Indonesia berprestasi untuk melanjutkan studi master di Jepang. Beasiswa ini...

Nasional

YOGYAKARTA (MASS) – Apakah kamu sudah siap menyambut Ramadan 1446 H? Bulan suci yang penuh berkah ini segera tiba, dan salah satu persiapan penting...

Economics

JAKARTA (MASS) – Apakah kamu penasaran dengan kondisi utang luar negeri Indonesia? Bagaimana pengaruhnya terhadap ekonomi kita? Berikut ulasan terbaru tentang ULN Indonesia. Yuk...

Economics

JAKARTA (MASS) – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya konektivitas digital bagi seluruh rakyat Indonesia dalam World Governments Summit 2025. Langkah strategis yang diambil adalah...

Anything

JAKARTA (MASS) – Lonjakan kasus judi online yang kini merambah anak-anak membuat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil tindakan tegas. Dalam upaya memperkuat perlindungan...

Nasional

JAKARTA (MASS) – Ramadhan selalu menjadi momen yang dinanti, bukan hanya sebagai waktu untuk mempertebal keimanan, tetapi juga kesempatan untuk berbagi dan peduli. Pernahkah...

Government

JAKARTA (MASS) – Bagaimana jadinya jika pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa bekerja lebih fleksibel sambil tetap menjaga produktivitas dan efisiensi anggaran negara? Inilah...

Economics

KUNINGAN (MASS) – Keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi nasional terus menunjukkan ketahanan yang kuat. Survei Konsumen Bank Indonesia (BI) pada Januari 2025 mengungkapkan, Indeks...

Nasional

KUNINGAN (MASS) – Warga Muhammadiyah kini dapat bersiap menyambut bulan suci Ramadan setelah Pimpinan Pusat Muhammadiyah secara resmi menetapkan awal Ramadan 1446 Hijriah jatuh...

Education

KUNINGAN (MASS) – Pernahkah kamu bermimpi melanjutkan studi di luar negeri dengan beasiswa penuh? Kini, kesempatan emas terbuka lebar bagi kamu. King Abdulaziz University...

Economics

JAKARTA (MASS) – Kementerian Pertanian (Kementan) terus berkomitmen menjaga kesejahteraan petani dengan memastikan harga gabah tetap stabil. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memfasilitasi...

Health

KUNINGAN (MASS) – Sehat adalah harta yang tak ternilai. Namun, sering kali kita lupa untuk memeriksakan diri sebelum terlambat. Kini, pemerintah hadir dengan solusi...

Education

KUNINGAN (MASS) – Kuliah bukan hanya tentang menimba ilmu, tetapi juga tentang membentuk masa depan yang lebih cerah. Pendidikan tinggi membuka banyak peluang dan...

Government

JAKARTA (MASS) – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) bersama Kejaksaan Agung resmi berkolaborasi dalam penguatan pengawasan desa melalui aplikasi Jaga...

Economics

KUNINGAN (MASS) – Bank Indonesia (BI) dan the People’s Bank of China (PBOC) resmi memperbarui perjanjian bilateral pertukaran mata uang lokal atau Bilateral Currency...

Education

KUNINGAN (MASS) – Korps Protokoler Mahasiswa (KPM) Universitas Islam Al-Ihya (Unisa) Kuningan menggelar Lomba Master of Ceremony (MC) dengan tema “Berikan Impresi, Raih Mimpi...

Education

KUNINGAN (MASS) – Dua siswa berbakat dari SDIT Radhiyatam Mardhiyah Kuningan (SDIT RMK) kembali menorehkan prestasi gemilang. Mereka meraihnya dalam ajang EXPO VI yang...

Sport

KUNINGAN (MASS) – Pengurus Cabang (Pengcab) Keluarga Olahraga Tarung Derajat AA Boxer Kabupaten Kuningan menggelar ujian kenaikan tingkat (UKT) dari Kurata 1, 2, dan...

Advertisement
Exit mobile version