KUNINGAN (MASS)- Pada Senin (19/3/2018) Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Drs H Dadang Supardan MSi memimpin Apel Pagi di halaman Setda Kabupaten Kuningan. Pada apel mengajak seluruh ASN (Aparattur Sipil Negara) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk menangkal berita hoax, kabar bohong, ujaran kebencian dan isu SARA.
Dadang juga mengajak ASN untuk peduli korban bencana serta meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Dihadapan sejumlah pejabat SKPD, para Kepala Bagian serta seluruh pegawai lingkup Setda Kabupaten Kuningan, Penjabat Sekda itu mengajak menangkal Hoax dengan menginformasikan elemen masyarakat untuk mengabaikan berita yang tidak jelas sumber serta kebenaran berita.
“Jika menerima berita yang meragukan sumber serta kebenaran berita, tidak lantas menyebarkannya. Sebaiknya ditanyakan kepada pihak berwenang misalnya kepala desa, Babinsa, Babinkamtibmas agar jelas kebenaran informasi itu,” jelasnya.
Menurutnya, jika berita tidak jelas sumbernya disebarkan bisa meresahkan masyarakat yang tidak tahu awal persolan berita. Pemerintah daerah mendukung upaya yang dilakukan pihak kepolisian serta elemen lainnya untuk menolak, menangkal dan menghentikan informasi yang menyesatkan. Salah satu diantaranya melakukan deklarasi Anti Hoax.
Berita hoax bisa saja melalui pernyataan berupa tulisan, gambar, fhoto, atau ilustrasi yang menimbulkan kebencian, permusuhan yang berlatar belakang suku, agama, ras dan antar golongan.
Terkait bencana alam di Kabupaten Kuningan, Dadang tak bosan untuk mengajak ASN untuk berperan aktif dalam membantu masyarakat yang terkena dampak bencana alam beberapa waktu yang lalu.
Dadang Supardan menegaskan, Plt Bupati Kuningan Dede Sembada telah menngintruksikan setiap SKPD harus terus berperan membantu masyarakat yang terkena bencana alam beberapa waktu yang lalu, sesuai bidangnya masing-masing.
“Seluruh ASN untuk terus bekerjasama dan bergotong-royong membantu korban bencana alam baik itu secara moril maupun materil. Bantuan bisa dilakukan secara individu atau melalui lembaga,sekecil apapun itu tetaplah sangat berarti bagi mereka yang tertimpa musibah,” kata Dadang Supardan.
Di sisi lain Penjabat Sekda Dadang mengingaktkan agar seluruh pegawai meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai bagian upaya peningkatan maturitas SPIP level 3 bagi pemerintah daerah se-Provinsi Jawa Barat.
Maturitas sistem pengendalian intern menunjukan ukuran kualitas dari sistem pengendalian intern pada suatu organisasi. Semakin tinggi maturitasnya maka semakin baik pula kualitas sistem pengendalian intern organisasinya.
Sebagaimana diketahui bahwa target indikator kerja bidang aparatur negara yang ditetapkan dalam rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 di bawah Pemerintahan Presiden Joko Widodo. Indikator kerja berupa tingkat kematangan implementasi SPIP ditargetkan mencapai level 3 dari skala 1-5 pada tahun 2019.
Kabupaten Kuningan saat ini telah mencapai maturitas SPIP level 3, yang artinya sudah dapat merancang rencana tindak peningkatan muturitas dengan mengacu pada parameter level 4 dan level 5. pada intinya tingkat maturitas merupakan alat evaluasi sekaligus perbaikan berkelanjutan atas sistem pengendalian intern.
“Oleh sebab itu saya mengimbau agar seluruh SKPD mampu mendukung program maturitas sistem pengendalian intern sehingga Kabupaten Kuningan lebih baik lagi kedepannya,”tegasnya. (agus)