Connect with us

Hi, what are you looking for?

Government

Ini Penjelasan DPMD Terkait Masalah BPJS Perangkat Desa

KUNINGAN (MASS)- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kuningan angkat bicara mengenai  permasalah  BPJS Kesehatan perangkat desa di Kabuapten Kuningan. Menurut Kabid Pemdes H Ahmad Faruk, pihaknya sudah 3 kali mengadakan pertemuan kaitan perubahan regulasi.

“Ada lima point yang berkaitan dengan BPJS dari perspektif DPMD yang  ingin saya sampaikan,” ujar mantan Sekmat Selajambet itu, Minggu (8/3/2020) malam.

Poin pertam adalah  bahwa baru tahun 2019 ada pengaturan setingkat peraturan menteri tentang mekanisme pemotongan iuran BPJS  yang dilakukan oleh BUD dengan harapan semua kabupaten dapat melaksnakan JKN  (jaminan kesehatan nasional ) bagi kades dan katdes. Karena sampai saat ini masih banyak kabupaten  yg belum melaksanakan JKN bagi kades dan katdes.

“Sedangkan di Kabupaten  Kuningan sudah berjalan sejak awal adanya BPJS  kesehatan bahkan sebelumnya saat masih dikelola Askes,” tandasnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kemudian, poin kedua lanjut Faruk, lahirnya PMDN yang naskahnya  DPMD terima di awal februari menyebabkan perubahan mekanisme pembayaran iuran. Saat pembayaran siltap Januari semua siltap disalurkan dan dalam surat yang DPMD  sampaikan ada perintah kepad bendahara desa untuk memungut iuran dan menyetorkan melaui simponi sebagai akun setoran setiap desa.

Namun lanjutnya,  dengan lahirnya PMDN 119 tahun 2019 maka pemunguran iuran oleh bendahara desa tidak dilakukan karena amanat PMDN iuran dipotong oleh BUD. Begitupun dengan pencairan siltap Februari tidak dipotong karena mekanisme pembayarannnya belum bisa dilakukan.

“Poin tiga adalah  untuk siltap Maret, saat ini sudah kami terima data fixed tagihan iuran baik yg 1% dari siltap maupun yang 4% beban pemda sehingga pembayarannya akan segera diproses,” sebutnya.

Sementara poin ke empat yakni  dengan pembayaran bulan Maret maka menurut ket pihak BPJS  otomatis kartu akan aktif. Sedangkan pembayaran Januari dan Febtuari dapat dilakukan setelah semua desa (saat ini masih ada 41 desa yang blm melaporkan data) sebagai bahan rekonsiliasi data Januari dan Februari.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Poin 5,  dengan jumlah kades dan katdes yang ada dibandingkan dengan ketersediaan anggaran dalam APBD dipandang cukup untuk memenuhi kewajiban pemda membayar iuran 4% dari besaran siltap,” ujar Faruk lagi.

Ia menerangkan, dari total 4.000-an perangkat, pemerintaha mengalokasikan dana Rp4,5 miliar/ tahun. Tentu dana yang cukup besar. Namun, karena wajib dan seusai aturan pemerintah harus menganggarkan. (agus)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Government

KUNINGAN (MASS) – Mulai hari ini, Selasa (1/3/2022), transaksi atau proses jual beli tanah di BPN/ATR wajib menyertakan BPJS Kesehatan sebagai prasayaratnya. Hal itu,...

Government

KUNINGAN (MASS) – Terbitnya Intruksi Presiden (Inpres) no 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, memungkinkan Kartu BPJS Kesehatan akan jadi...

Government

KUNINGAN (MASS)- Bupati Kuningan H Acep Purnama, SH MH Rabu (16/9/2020) menghadiri rapat pertemuan dengan Forum Kemitraan BPJS Kesehatan Kabupaten Kuningan. Acara dihelat  di...

Government

KUNINGAN (MASS) – Wakil Bupati Kuningan HM Ridho Suganda, SH MSi, sangat mengapresiasi kegiatan Pelatihan Teknologi Tepat Guna (TTG) berbasis Sumber Daya Alam. Kegiatan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Masalah kartu BPJS kesehatan yang saat ini belum biasa diaktifasi karena adanya perubahan regulasi, membuat para perangkat desa ketika akan berobat...

Village

KUNINGAN (MASS)-  Pada  bulan Januari dan Februari banyak perangkat desa di Kabupaten Kuningan yang mengeluh ketika menggunakan kartu BPJS kesehatan ketika mereka sakit. Pasalnya,...

Government

KUNINGAN (MASS)- Desa penerima bantuan Provinsi Jabar untuk peningkatan  pelayanan sapras desa perbatasan antar provinsi curhat terkait harus setornya dana sebesar 10 persen kepada...

Village

KUNINGAN (MASS) – Selaku instansi yang masuk kepanitian Pilkades serentak, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan tidak tahu menahu soal pungutan kepada...

Health

KUNINGAN (MASS)-  Rumah Sakit Jantung Hasna Medika Kuningan (RSJHMK) merupakan cabang ketiga dari jaringan Fasilitas Kesehatan Jantung Hasna Medika Group. RSJHMK dibangun sebagai bukti...

Government

KUNINGAN (MASS)- Pemerintah Kabupaten Kuningan menyambut baik atas terjalinnya kerjasama antara Rumah Sakit Jantung Hasna Medika Kuningan dengan BPJS Kesehatan. Dengan begitu, bagi warga...

Politics

KUNINGAN (MASS)- Forum Komunikasi Caleg Non Petahana (FKCNP)  kembali menyambangi Kantor Bawaslu Kuningan. Mereka  datang untuk melakukan audensi. Forum caleg hadir yang dipimpin oleh...

Government

KUNINGAN (MASS)- Selama dua hari yakni Selasa-Kamis (2-4/10/2018) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kuningan menggelar kegiatan Sosialisasi P2KTD dan Rakot TIK. Acara yang dihelat...

Economics

KUNINGAN (MASS) – Kelangkaan gas melon akhir-akhir ini menjadi perhatian serius semua pihak.  Maka, Pemkab Kuningan   Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPMD) khususnya Bidang Usaha Ekonomi...

Government

KUNINGAN (MASS)- Mengisi kegiatan bulab Ramadhan 1439 H, Forum Diskusi Keuangan Desa mengadakan acara ngabuburit. Bukan hanya ngabuburit tapi juga  buka bersama dan bincang...

Government

KUNINGAN (MASS) – Merebaknya isu dugaan penyelewengan dana BPJS yang nilainya puluhan milyar, dibantah keras oleh Kabag Humas Setda, Dr Wahyu Hidayah MSi. Kepada...

Government

KUNINGAN (Mass)- Penantian perangkat desa selama empat bulan berakhir. Dana desa dan alokasi dana desa yang ditunggu-tunggu mulai cair, sehingga mereka kini bisa tersenyum...

Government

KUNINGAN (Mass)- Penantian perangkat desa selama empat bulan berakhir. Dana desa dan alokasi dana desa yang ditunggu-tunggu mulai cair, sehingga mereka kini bisa tersenyum...

Advertisement
Exit mobile version