KUNINGAN (Mass)- Kadishub Kuningan Deni Hamdani MSi melalui Kabid Teknis dan Sarana Maman Nurachman SH MSi mengaku, pemasangan plang mengenai tarif perda sudah dilakukan. Namun, terkadang hilang dicabut oleh tangan-tangan jahil.
Pemasangan pun lanjut Maman, dilakukan dititik parkir yang dikelola oleh Dishub. Di sepanjangan pertokoaan Siliwangi pun sudah sangat jelas. begitu juga ditempat lain.
“Tanpa disuruh pun sudah seharusnya dipasang tapi kami sudah memasang tapi selalu hilang,” ujar Maman kepada kuninganmass.com, Kamis (9/2/2017).
Ia menyebutkan, terkait tarif perda memang tidak naikan. Masalah ada yang membayar tidak sesuai dengan tarif perda kembali ke pengendara masing-masing. Biasanya petugas parkir mengikuti.
“Karena sudah lumrah Rp1.000, ketika pengendara memberikan uang Rp5.000 maka juru parkir memberikan kembalian Rp4.000 dan pengendara tidak protes sehingga dianggap tarif Rp1.000 untuk motor,” ucap Maman lagi.
Pria yang pernah ditugaskan di Badan Kesbangpol ini menerangkan, sebenarnya para juru parkir itu tanpa digaji. Mereka hanya bermodal surat tugas dan rompi, maka selama ini mereka disebut pahlawan PAD.
Juru parkir sendiri per minggu ditarget untuk mendapatkan sesuai dengan potensi yang ada. Apabila ada kelebihan maka masuk ke kantong pribadi.
“Kalau kata saya sudah jelas ketika tarif parkir Rp500 dan mobil Rp1.000, maka pengendara tinggal membayar sebesar itu. Saya yakin petugas pun tidak akan ngotot,” jelasnya yang menyebutkan parkir di Kuningan dikelola oleh pihak ketiga.
Keterangan berbeda disampaikan oleh pengendara yang sering parkir. Salah satunya Wawan Andriawan. Menurut dia, sudah hal lumrah tarif parkir motor Rp1.000 dan Rp2.000 untuk mobil.
“Sudah menyalahi perda mereka pun tidak memberikan potongan tiket. Saya berharap ada pembenahan agar kelebihan masuknya kemana. Kalau mau sodakoh kan jelas, ini kemana?” ucap Wawan. (agus).