KUNINGAN (MASS)- Badan Kepegawaian Negara telah menetapkan pembagian waktu dan sesi pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan Formasi Tahun 2021.
Menurut Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CASN Pemerintah Kabupaten Kuningan Formasi Tahun 2021 Dr Dian Rachmat Yanuar MSi, total peserta yang daftar untuk CPNS adalah CPNS 5.449 orang dan untuk PPPK non guru 142 orang.
https://bkpsdm.kuningankab.go.id/sites/default/files/lampiranberita/pengumuman%20skd.pdf
“Untuk peserta akan melaksanakan tes pada tanggal 30 September hingga 4 Oktober 2021,” ujar Dian. (agus)
Berikut pengumuan lengkapnya:
PENGUMUMAN
Nomor : 813/ /PANSELDA
TENTANG
DAFTAR NOMINATIF PESERTA DAN JADWAL PELAKSANAAN UJIAN
SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DAN SELEKSI KOMPETENSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) NON GURU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUNINGAN FORMASI TAHUN 2021
Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tanggal 23 Agustus 2021 perihal Penyempaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru Tahun 2021 dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19 serta Surat Kepala Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara Nomor : 1038/1/KR.III/VIII/2021 perihal Penyampaian Jadwal SKD CPNS pada Titik Lokasi BKN/Kanreg/UPT BKN bahwa
Badan Kepegawaian Negara telah menetapkan pembagian waktu dan sesi pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan Formasi Tahun 2021, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Jumlah Peserta
- CPNS : 5.449 orang;
- PPPK Non Guru : 142 orang.
- Waktu dan Tempat Pelaksanaan SKD CPNS
- Universitas Muhammadiyah Cirebon
Hari : Kamis s.d. Senin
Tanggal : 30 September s.d. 4 Oktober 2021
Alamat : Jln. Fatahillah Kelurahan Watubelah Kec. Sumber Kab. Cirebon Provinsi Jawa Barat.
- Kantor Regional IX BKN Jayapura / Papua
Hari : Senin
Tanggal : 6 September 2021
Alamat : Jl. Baru No. 100 B Kotara Abepura Jayapura
- UPT BKN Kendari
Hari : Selasa
Tanggal : 7 September 2021
Alamat : Jl. Sultan Hasanuddin No.63, Tipulu, Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara
- UPT BKN Serang
Hari : Selasa s.d. Rabu
Tanggal : 7 s.d. 8 September 2021
Alamat : Jl. Kh. Sokhari No.40, Cipare, Kec. Serang, Kota Serang, Banten
- Kantor Regional XIII BKN Aceh
Hari : Senin
Tanggal : 13 September 2021
Alamat : Jl. Bandara Sultan Iskandar Muda, Gani, Ingin Jaya, Gani, Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Aceh
- Kantor Regional XIV Manokwari
Hari : Selasa
Tanggal : 14 September 2021
Alamat : Jl. Manokwari – Maruni, Anday, Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
- UPT BKN Sorong
Hari : Kamis
Tanggal : 16 September 2021
Alamat : Jl. Tongkol, Klamasen, Mariat, Sorong, Papua Barat
- Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin
Hari : Minggu
Tanggal : 19 September 2021
Alamat : Jl. Bhayangkara No.1, Sungai Besar, Kec. Banjarbaru Selatan, Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan.
- Kantor Regional XII BKN Pekanbaru
Hari : Senin
Tanggal : 20 September 2021
Alamat : Jl. Hangtuah Ujung No.148, Sialang Sakti, Kec. Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau
- UPT BKN Ternate
Hari : Selasa
Tanggal : 21 September 2021
Alamat : Jl. Jati Metro No. 475, Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara
- UPT BKN Padang
Hari : Rabu
Tanggal : 22 September 2021
Alamat : Jl. Rimbo Kaluang No. 52, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat
- UPT BKN Semarang
Hari : Rabu
Tanggal : 22 September 2021
Alamat : Jl. Soekarno Hatta Km. 29, Bergas, Kebonan, Randugunting, Kec. Bergas, Semarang, Jawa Tengah.
- UPT BKN Palangkaraya
Hari : Sabtu
Tanggal : 25 September 2021
Alamat : Jl. W. Sudirohusodo No.20, Langkai, Kec. Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah
- UPT BKN Pontianak
Hari : Sabtu
Tanggal : 25 September 2021
Alamat : Jl. Veteran No.29, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
- UPT BKN Ambon
Hari : Senin
Tanggal : 27 September 2021
Alamat : Jl. A. I. S. Nasution No.8, Karang Panjang, Kel Amantelu, Sirimau, Kota Ambon, Maluku.
- UPT BKN Palu
Hari : Senin
Tanggal : 27 September 2021
Alamat : Jl. Bantilan No.20, Lere, Kec. Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah
- BKN Pusat
Hari : Selasa
Tanggal : 28 September 2021
Alamat : Jl. Mayjend Soetoyo No.12, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur
- Kantor Regional VI Medan
Hari : Selasa
Tanggal : 28 September 2021
Alamat : Jl. Tahi Bonar Simatupang No.124, Sunggal, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara
- UPT BKN Batam
Hari : Kamis
Tanggal : 30 September 2021
Alamat : Gedung Bersama Pemko, Belian, Kec. Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau
- UPT BKN Mataram
Hari : Sabtu
Tanggal : 2 Oktober 2021
Alamat : Jl. Sandat No. 4, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat
- Kantor Regional VII BKN Palembang
Hari : Selasa
Tanggal : 5 Oktober 2021
Alamat : Jl. Gubernur H. A. Bastari, 8 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I – Jakabaring, Kota Palembang
- UPT BKN Bengkulu
Hari : Selasa
Tanggal : 5 Oktober 2021
Alamat : Jl. WR Supratman Kel. Pematang Gubernur, Kec. Muara Bangka Hulu, Kota Bengkulu, Bengkulu
- Kantor Regional I BKN Yogyakarta
Hari : Jum’at s.d.Sabtu
Tanggal : 8 s.d. 9 Oktober 2021
Alamat : Jl. Magelang Km. 75, Jongke Tengah, Sendangadi, Kec. Mlati Kab. Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta
- Mandiri BKN – Provinsi Lampung
Hari : Sabtu
Tanggal : 9 Oktober 2021
Alamat : Akan diinformasikan lebih lanjut
lanjut
- Kantor Regional X BKN Denpasar
Hari : Minggu
Tanggal : 10 Oktober 2021
Alamat : Jl. By Pass Ngurah Rai No.646 Pedungan, Kec.Denpasar Selatan, Kota Denpasar
- Kantor Regional IV BKN Makasar
Hari : Senin
Tanggal : 11 Oktober 2021
Alamat : Jl. Paccerakkang No.3, Paccerakkang, Kec. Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
- Kantor Regional V BKN Jakarta
Hari : Minggu
Tanggal : 17 Oktober 2021
Alamat : Jl. Raya Caracas No.36 Rw.11, Klp. Dua Wetan, Kec. Caracas, Kota Jakarta Timur.
- Mandiri BKN – Provinsi Jawa Timur
Hari : Selasa
Tanggal : 19 Oktober 2021
Alamat : Akan diinformasikan lebih lanjut
- Waktu dan Tempat Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru
- Universitas Muhammadiyah Cirebon
Hari : Senin
Tanggal : 4 Oktober 2021
Alamat : Jln. Fatahillah No. 40 Kelurahan Watubelah Kec. Sumber Kab. Cirebon Provinsi Jawa Barat.
- Titik lokasi ujian di luar titik lokasi Universitas Muhammadiyah Cirebon
Waktu dan tempat pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Non Guru untuk peserta yang memilih titik lokasi di luar Universitas Muhammadiyah Cirebon akan diinformasikan lebih lanjut.
- Daftar Nominatif Peserta
Daftar Nominatif Peserta, Pembagian Waktu, Sesi dan Tempat Pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru Pengadaan CASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan Formasi Tahun 2021 sebagaimana terlampir dan dapat dilihat di portal http://bkpsdm.kuningankab.go.id dan http://kuningankab.go.id.
- Dokumen yang harus dibawa Peserta pada waktu Ujian SKD :
- Asli KartuTanda Peserta Ujian SKD (Cetak berwarna);
- KTP Asli/Surat Keterangan telah melakukan rekaman Kependudukan yang dikeluarkan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Asli dan atau KK Asli;
- Membawa alat tulis pribadi (pensil kayu bukan pensil mekanik);
- Print Out Formulir Deklarasi Sehat yang telah diisi melalui form di halaman resume pendaftar di Website https://sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi SKD dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian SKD;
- Kartu Vaksin minimal vaksin dosis pertama dan yang belum melakukan vaksin pertama karena alasan kesehatan diwajibkan membawa Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah atau Dokter yang bekerja di Instansi Pemerintah.
- Hasil swab test RT PCR maksimal 2×24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum pelaksanaan tes SKD dengan hasil negative/non reaktif.
- Tata Tertib Peserta Ujian SKD
- Peserta Wajib Menaati Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 dengan memakai masker 3 lapis (3 ply/masker medis) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker).
- Peserta wajib hadir 90 (Sembilan puluh) menit sebelum dimulai Jadwal SKD.
- Pemberian PIN Registrasi ditutup 5 (lima) menit sebelum dimulai jadwal SKD.
- Peserta yang terlambat dari jadwal seleksi tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi (dianggap gugur).
- Peserta diwajibkan mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh panitia.
- Peserta yang membawa barang-barang selain KTP dan Kartu Peserta Ujian CPNS/PPPK Non Guru harap dititipkan kepada keluarga/pengantar atau dititipkan di ruang penitipan barang.
- Peserta Ujian akan di crosscheck sesuai dengan photo yang ada di Kartu Peserta Ujian CPNS/PPPK Non Guru.
- Peserta menggunakan pakaian rapih, sopan dan bersepatu (kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan), dengan ketentuan :
- Bagi Peserta Pria memakai kemeja putih tanpa corak, celana panjang hitam dan sepatu hitam polos;
- Bagi Peserta Wanita memakai kemeja putih tanpa corak, rok panjang hitam/biru tua, sepatu hitam polos dan bagi peserta yang berjilbab memakai kerudung berwarna hitam polos.
- Peserta duduk pada tempat yang telah ditentukan.
- Peserta di dalam ruangan Ujian dilarang membawa :
- Buku-buku dan catatan lainnya;
- Kalkulator, Hand Phone (HP), Kamera dalam bentuk apapun, Jam Tangan, dan Alat Tulis Kantor (ATK);
- Makanan dan Minuman; dan
- Senjata api/tajam atau sejenisnya.
- Ketika Ujian berlangsung, Peserta dilarang :
- Bertanya/berbicara dengan sesama peserta Ujian dan membuat gaduh;
- Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama ujian;
- Keluar ruangan, kecuali memperoleh izin dari panitia; dan
- Merokok dalam ruangan Ujian.
- Peserta dilarang menggunakan computer selain untuk aplikasi CAT.
- Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.
- Hal-hal yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan diatur kemudian dan merupakan tata tertib tambahan yang langsung disahkan.
- Sanksi
Panitia berhak menjatuhkan sanksi kepada peserta yang melanggar tata tertib. Sanksi yang diberikan bagi pelanggar tata tertib tersebut berupa teguran lisan, sampai pembatalan yang bersangkutan sebagai peserta ujian.
- Penyelenggaraan Ujian dengan Protokol Kesehatan
Ujian SKD akan diselenggarakan dengan memperhatikan Pedoman dan/atau Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Untuk itu, Peserta Ujian pada saat akan mengikuti SKD wajib rnemperhatikan hal-hal sebagai berikut :
- Melakukan isolasi mandiri mulai 14 (empat belas) hari sebelum pelaksanaan seleksi;
- Tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain ke tempat seleksi;
- Memperhatikan jaga jarak minimal 1 (satu) meter dengan orang lain;
- Menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan hand sanitizer;
- Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu tubuh > 37,3°C diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah (ruangan khusus) dan diawasi petugas khusus.
- Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah.
- Pembobotan dan Nilai Ambang Batas Kelulusan (Passing Grade) SKD
- Pembobotan nilai untuk materi soal SKD yaitu
- Untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5 (lima) dan salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol); dan
- Untuk materi soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 (satu) dan nilai paling tinggi 5 (lima), serta tidak menjawab bernilai 0 (nol).
- Nilai ambang batas SKD bagi Formasi Umum :
- TWK = 65 (enam puluh lima);
- TIU = 80 (delapan puluh);
- TKP = 166 (seratus enam puluh enam).
- Nilai ambang batas SKD Formasi Disabilitas :
- TIU = 60 (enam puluh);
- Jumlah nilai kumulatif 286 (dua ratus delapan puluh enam).
- Nilai ambang batas SKD bagi Formasi Umum dengan Jabatan Dokter Spesialis, Dokter, Dokter Gigi :
- TIU = 80 (delapan puluh);
- Jumlah nilai kumulatif 311 (tiga ratus sebelas).
- Pembobotan dan Nilai Ambang Batas Kelulusan (Passing Grade) Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru
Untuk bobot dan nilai ambang batas kelulusan (Passing Grade) Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru akan diinformasikan lebih lanjut melalui portal http://bkpsdm.kuningankab.go.id dan hhtp://kuningankab.go.id.
- KETENTUAN LAIN-LAIN
- Segala kelalaian dan kesalahan peserta dalam membaca dan memahami informasi Pengadaan CPNS dan PPPK Non Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan Formasi Tahun 2021 menjadi tanggung jawab peserta.
- Peserta yang terindikasi positif Covid-19 baik yang dirawat di Rumah Sakit maupun isolasi mandiri sebelum jadwal pelaksanaan tes SKD agar melaporkan ke Panitia Seleksi Pengadaan CASN Kabupaten Kuningan melalui call center 085317983731 disertai dengan bukti hasil test swab PCR/antigen untuk penjadwalan ulang tes SKD.
- Nilai Peserta Ujian SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru Pengadaan CASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan yang memilih titik lokasi tes di Universitas Muhammadiyah Cirebon dapat dilihat secara live dan real time melalui Channel Youtube KANREG III BKN BANDUNG dan nilai akhir akan diumumkan melalui portal http://bkpsdm.kuningankab.go.id dan hhtp://kuningankab.go.id.
- Untuk update informasi terbaru, peserta SKD disarankan untuk terus menerus memantau melalui Portal :
- https://sscasn.bkn.go.id;
- http://bkpsdm.kuningankab.go.id;
- http://kuningankab.go.id.
- Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Untuk diketahui dan mendapat perhatian sebagaimana mestinya.
PANITIA SELEKSI PENGADAAN CASN
PEMERINTAH KABUPATEN KUNINGAN FORMASI TAHUN 2021
KETUA,
Dr. H. DIAN RACHMAT YANUAR, M.Si.
Pembina Utama Madya
NIP. 19680120 199303 1 005