KUNINGAN (Mass)- Mayat yang ditemukan di Lapangan Pacuan Kelurahan Winduherang Kecamatan Cigugur ternyata bernama Titi Juarti. Perempuan yang lahir pada tanggal 6 Juni 1980 itu berlamat di Dusun Sukamanah RT 14/05 Kelurahan Cipari Kecamatan Cigugur.
Ketika mayat dibawa ke RSUD 45 Kuningan untuk dilakukan otopsi pihak keluarga menolak dengan alasan bahwa yang terjadi dengan Titi merupakan takdir dari yang maha kuasa. Otomatis dengan adanya penolakan dari pihak keluarga maka pihak kepolisian tidak bisa berbuat apa-apa.
Sarta orang tua almarhum menyebutkan, Titi sejak tujuh tahun lalu menderita depresi, sehingga dengan latar belakang itu pihaknya tidak ingin jasad Titi dilakukan otopsi.
“Saya menerima apa yang terjadi ini merupakan takdir dari ilahi dan tidak akan melakukan tuntutan kepada siapa saja,” jelas Sarta yang lahir pada tanggal 1 Juli 1955.
Dari informasi ternyata sejak tanggal 24 Juli sekitar jam 3 sore korban meninggal rumah. Memang korban sering ke lapangan pancuan kuda namun selalu kembali ke rumah.
Meski pihak keluarga memberikan keterangan bahwa kematian Titi karena sakit. Namun, informasi yang beredar diamsyrakat menjadi liar yakni Titi merupakan korban pembunuhan.
Dugaan dari warga ini bermula dari munculnya foto korban di medsos ketika di TKP. Pada saat itu dibagian pilipis mata kiri ada luka lebam sehingga dihembuskan isu tersebut.
Diprediski dugaan luka lebam pada mata pelipis kiri Titi karena korban jatuh dengan posisi muka nyungsep ke tanah. Diluar luka itu tidak ada tanda-tanda kekerasan.
“Kalau kepolisian dasarnya keterangan dari dokter yang dicantumkan dalam keterangan kematian. Itu kan harusnya diotopsi tapi ketika pihak keluarga menolak kita tidak bisa berbuat banyak,” jelas Kapolsek Cigugur Iman Supratikno SH MH melalalui Kanit Intel Endar Kuswanadi, Rabu malam.
Dikatakan, meski keluarga minta tidak diotopsi, tapi ternyata ketika ada informasi lain kemungkinan akan dilidik kembali. Terkait adanya lebam dibagian mata kapolsek tidak mau berkomentar selain karena faktor kematian. (agus)