Ini 10 Pejabat Eselon 2 Terkaya di Kuningan

KUNINGAN (MASS) – Setiap pejabat penyelenggara negara wajib melaporkan dan mengumumkan harta kekayaan termasuk para pejabat di lingkup Pemkab Kuningan. Hal itu merupakan aplikasi dari UU nomer 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Terutama dalam transparansi, keterbukaan sebelum dan sesudah menjabat. Dalam tulisan kali ini, kuninganmass.com akan mengurutkan … Lanjutkan membaca Ini 10 Pejabat Eselon 2 Terkaya di Kuningan