KUNINGAN (MASS) – Pemkab Kuningan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika meluncurkan aplikasi baru yang bernama
Sistem Aplikasi Bantuan Hibah (SiAbah) . Dengan adanya SiAbah ini maka ormas, LSM atau pun OKP harus masuk ke sistem ketika ingin mendapatkan bantuan hibah.
Sistem ini diluncurkan sesuai instruksi KPK. Penggunaan aplikasi ini akan dimulai untuk proses pemberian bantuan hibah tahun anggaran 2020, dimana proses pengunggahan ke sistem dimulai Pebruari sampai dengan April 2019.
“Bukan hanya launching tapi juga kami langsung menggelar sosialiasi kepada aggota DPRD, SKPD dan ormas. Dengan menghadrikan narasumber kompeten,” ujar Kadiskominfo Drs Teddy Suminar MSi yang didampingi Kabid Pengembangan Informasi Dra Wetty Sri Sulistiani, Senin (4/2/2019) di Hotel Horison Tirta Sanita.
Sementara itu, Bupati Kuningan H Acep Purnama MH mengaku, adanya aplikasi ini memberikan dampak positif kepada penerima, karena mereka akan terbiasa tertib administrasi.
“Dengan adanya sisitem maka tidak akan ada duplikasi, menumpuk dan tidak ada ist-lah yang satu dapat yang satu tidak. Intinya adanya SiAbah ini akan memberkan dampak positif kepada semua pihak,” tandasnya.
Ditanya terkait besarannya bantuan dana hibah pada tahun 2019, Acep menyarankan untuk bertanya kepada pihak BPKAD. Pihaknya berharap semua penerima hibah paham dan segera membiasakan menggunakan aplikasi ini. (agus)