KUNINGAN (MASS) – Jelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan Terpilih ini, banyak yang bertanya-tanya apa saja yang akan jadi gebrakan dan prioritasnya di 100 hari kerjanya saat menjabat sebagai pimpinan tertinggi di Kabupaten Kuningan.
Hal itu jugalah yang ditanyakan ke lembaga penelitian dan survey, Jamparing Research, apakah akan menggelar survey kepuasan publik di 100 hari awal kepemimpinan Dr Dian Rachmat Yanuar M Si – Tuti Andriani SH M Kn di Kabupaten Kuningan.
Direktur Jamparing Research Topic Offirstson, MSi MPd menjelaskan bahwa Jamparing akan mengawal kinerja pemerintah daerah tentu dengan caranya, diantaranya dengan memantau kinerja dari sudut pandang kepuasan publik.
“Salah satu indikator keberhasilan Pemerintah Daerah dalam merealisasikan program-programnya diantaranya adalah apakah masyarakat Kuningan menilai baik dan merasa puas atas kinerja Pemda tersebut. Jangan sampai Pemda mengklaim telah banyak merealisasikan program kerjanya namun masyarakat tidak merasakan efek apa-apa, maka hal ini dapat dikategorikan bahwa program kerja Pemerintah Daerah yang diklaim telah direalisasikan tersebut kurang tepat sasaran,” ujar Topic.
Ketika ditanya tentang apa saja yang harus dilakukan di 100 hari kerja Bupati-Wakil Bupati terpilih, Topic menjelaskan bahwa yang terpenting adalah menanamkan rasa percaya diri, optimisme, dan rasa tenang di kalangan Pegawai Pemerintah Daerah dalam hal ini ASN.
“Kenapa ASN ? Ada apa dengan ASN Kabupaten Kuningan? Layanan prima terbaik yang diberikan kepada masyarakat dapat dilakukan oleh pegawai di Pemerintahan, sebelum ke tenaga honorer, ASN saja di Kuningan kinerjanya masih belum optimal, hal ini diantaranya dikarenakan semangat, motivasi, dan kepercayaan dirinya menurun. Diantara penyebabnya adalah sering terjadinya keterlambatan pembayaran gaji, tunjangan, dan hak-hak lainnya sesuai perundang-undangan,” kata Topic.
Di Kuningan, lanjutnya, masalah TPG dan TPP saja seringkali disebutkan tidak dan atau belum dibayar (cair). Alasannya anggarannya kurang, tidak ada, atau bahkan di awal tahun memang tidak dianggarkan sejumlah 12 bulan. Padahal, kata Topic, Pemerintah dalam hal ini eksekutif dan legislatif justeru harus mengutamakan penganggaran belanja pegawai sebanyak 12, 13, atau bahkan 14 bulan.
“Analisa saya mungkin diantaranya karena political will dari pemerintah (Eksekutif & legislatif) dimana anggaran belanja pegawai tidak ditentukan secara prioritas sejumlah 14 bulan, anggaran banyak diposisikan pada program lain terlebih dahulu. ASN secara undang-undang berhak mendapatkan gaji dan tunjangan selama 12 bulan, lalu gaji 13, dan Tunjangan Hari Raya atau Gaji ke-14,” jelasnya.
Jika ASN telah mendapat jaminan bahwa hak-haknya pasti dibayar tepat waktu, masih kata Topic, maka kinerja ASN diharapkan akan lebih baik, kalaupun masih buruk maka pengawasan dan sanksi dapat langsung diberikan kepada individu-individu ASN sendiri dan tidak akan menyalahkan Pemerintah Daerah.
Diterangkannya, program 100 hari kerja Bupati-Wakil Bupati terpilih memang bisa beragam, menyentuh pada perbaikan jalan raya, penanganan masyarakat terdampak bencana alam, pendidikan, kesehatan, dll. Namun, saran Topic, awalilah dengan melakukan analisa APBD dan memastikan anggaran belanja pegawai terpenuhi sesuai haknya yang diatur dalam peraturan perundangan.
“Dengan menanamkan rasa tenang, optimis, dan percaya diri, sepertinya aparatur Pemerintahan akan mulai bangkit kepercayaan terhadap Bupati, kemudian motivasi kerja meningkat, diharapkan efek layanan prima kepada masyarakat dapat ditingkatkan. Jangan sampai ada kabar lagi bahwa TPG macet, TPP tidak dibayar atau pending, dan kabar buruk lainnya yang menimpa aparatur pemerintahan,” terangnya.
Terakhir, Topic juga menjelaskan posisinya, bahwa pendapatnya ini bukan karena dirinya pribadi berstatus peggawai ASN. Topic menegaskan dirinya tidak terdampak sehubungan dirinya merupakan ASN vertikal di bawah Kementerian Agama yang memang semua hak-haknya selalu lancar tidak ada kendala. (eki)