Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Headline

Travel Dilarang Angkut Penumpang, Kalau Bandel Akan Dikandangkan

KUNINGAN (MASS) – Tidak bisa dipungkiri penyebaran virus corona kebanyak dari perantau yang diangkut oleh mobil travel. Menyikapi hal ini pihak Polres Kuningan melakukan tindakan tegas dengan menilang para angkutan armada itu.

Mereka, Selasa (14/4/2020)  dikumpulkan di halaman mapolres. Bukan hanya tilang tapi juga teguran keras agar tidak mengangkut  penumpang selama wabah corona. Bahkan, mereka juga membuat surat perjanjian.

“Kami kumpulkan 20 pengemudi dan meminta jangan mengangangkut penumpang selama pandedmi corona karena ini demi memutus mata rantai virus,’ ujar Kapolres Kuningan, AKBP Lukman Syafri Dandel Malik, Selasa (14/4/2020).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kapolres yang didampingi Kasat Lantas, AKP Rizki Syawaludin Akbar,menerangkan, mobil travel yang diduga kebanyak tidak berizin angkutan itu  pada saat mengangkut penumpang tidak mengindahkan himbauan social distancing. Bukan hanya itu penumpang yang diangkut pun melebihi  kapasitas sehingga resiko penularan sangat tinggi.

“Saya berharap semua diam di rumah saja. Saya tegaskan jangan nekad mengangkut penumpang, apalagi dari zona merah,” ujarnya.

Lukman mengatakan, saat ini jumlah pemudik yang ada di Kuningan lebih dari 50 ribu orang. Ia berharap tidak ada penambahan lagi. Meski sebenarnya dari catatan kuninganmass.com yang mudik selalu ada dan jumlahnya sudah lebih dari 50 ribu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kalau bandel akan kami akan amankan aramadanya ke Mapolres Kuningan. Adapun pasal yang dikenakan adalah UULAJ Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 308 huruf c dan d, junto Pasal 173 tentang izin trayek yang menyimpang dan terkait Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek Mengenai Alih Fungsi Mobil Pribadi Menjadi Angkutan Umum.

Dari pantauan, para supir travel yang kebanyakan travel gelap itu hanya tertunduk lesu dan berjanji akan mentaati semua aturan demi kebaikan semua. (agus)

 

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Advertisement