KUNINGAN (MASS)- Insiden baku hantam antara supir pengangkut sampah dengan orang yang tidak dikenal yang belakang diketahui seorang supir angkutan online menjadi pembincangan hangat warga Kuningan. Pasalnya, menjadi menarik karena dari aksi itu terjadi penggigitan hingga ibu jari putus.
“Setelah melakukan pemeriksaa kepada kedua belah pihak maka penyebab terjadi aksi bermula dari ketersinggungan WH supir angkutan online,” ujar Kapolres Kuningan, AKBP Iman Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Reza Fahlevi, usai Jumatan kepada wartawan.
Pada saat mobil pengangkut sampah lewat ke belakang kampus Uniku di Jalan Pramuka, WH tengah berhenti. Ketika truk melintas ia merasa sanga supir tidak menghargai dirinya sehingga membuat WH emosi.
Ia pun lalu menghampiri mobil sampah yang pada saat kejadian sudah berada di depan SMPN 3 Kuningan. Dengan memukul bagian mobil, WH pun menarik tubuh Momon Abdurohman yang tengah memegang kemudi.
Karena ditarik otomatis Momon keluar dari mobil dan bogem mentah pun mendarat dimuka Momon. Setelah itu langsung terjadi baku hantam dan empat teman Momon yang fokus mengangkut sampah langsung memisahkan kedua orang yang berkelahi itu.
Pada WH dipegang oleh temannya, pukulan Momon kembali mendarat di muka supir angkutan online itu. Dan ternyata tangan kirinya Momon menahan muka WH dan tak disangka ketika ibu jarinya berada di dekat mulut oleh WH langsung digigit sekencang-kencang sehingga membuat ibu jari terputus bagian ujungnya.
“Kami juga terus memeriksa saksi yang ada di TKP. Apabil terbuka melaukan tindakan penganiayaan maka WH dijerat Pasal 351 ayat 2, tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka-luka berat dengan ancaman minimal 2 tahun penjara, ” sebut kasat.
Meski korban mencabut laporan lanjut dia, kasus ini akan terus berlanjut. Pencabutan laporan hanya akan meringankan WH dipengadilan. (agus)