Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Headline

Ribuan Mahasiswa Kuningan Bergerak

KUNINGAN (MASS)- Ribuan mahasiswa yang ada di Kuningan dari berbagai perguruan tinggi di Kuningan pagi ini akan bergerak ke gedung DPRD Kuningan. Mereka terlebih dahulu berkumpul di lapangan Rektorat Uniku.

Dari pantauan ribuan mahasiswa sudah berkumpul mereka akan begerak seperti mahasiswa lainnya di Indonesia yang hari ini turun ke jalan untuk menolak RUU KUHP dan revisi UU KPK. Bahkan hari ini bukan hanya mahasiswa yang akan turun tapi juga pemuda, perempuan dan kaum tani Kuningan.

Mereka sudah membawa poster dan spanduk dengan berbagai tulisan salah satunya adalah “Kebiasan Tidur Sekalinya Kerja  Ngawur”.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Gerakan mahasiswa dan juga berbagai elemen masyarakat akan tercatat dalam sejarah di Kuningan karena ini salah satu pergerakan yang paling besar yang pernah terjadi. (agus)

 

Berikut rilis dari aksi 25 September 2019

Advertisement. Scroll to continue reading.

 

Salam Perlawanan

Tidak ada jalan tengah untuk rezim Jokowi-Jk

Advertisement. Scroll to continue reading.

Di tangan mereka DEMOKRASI DIAMBANG KEMATIAN, maka tidak ada kata yang pas saat ini selain LAWAN .

 

Pemuda, Mahasiswa, perempuan dan Kaum Tani Kuningan, 25 september 2019

Advertisement. Scroll to continue reading.

Rakyat Indonesia saat ini berada dalam krisis demokrasi ekonomi dan politik yang kian nyata setelah Rezim Jokowi-Jk menginginkan RKHUP, RUU-PERTANAHAN, RUU-SDA di sahkan sebagai undang-undang setelah RUU-KPK sah dan tidak kunjung mensahkan RUU-PKS.

Alih-alih mengatasi krisis yang terjadi Jokowi-jk malah membuat Demokrasi Indonesia kian mundur kebelakang yang kami nilai sebagai upaya membangkitkan orde baru. Hal ini kami kemukaan sebagai bentuk MOSI TIDAK PERCAYA kami pada Rezim JOKOWI-JK.

Pertama alasan kami menolak UU KPK karena karena tidak masuk dalam program legislasi nasional proritas 2019, yang lebih parahnya mengabaikan masukan public serta KPK dalam penyusunan RUU KPK sesuai ketentuan UU No 12 tahun 2011.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam soal ini kita bisa melihat untuk kepentingan siapa RUU yang sudah sah UU ini ? karena dengan UU ini kasus-kasus besar korupsi penangannnya akan dihentikan setelah dua tahun jalan. Soal lainya adalah pengebirian KPK sebagai lembaga independen dengan menjadikan KPK sebagai rumpun eksekutf termasuk perubahan stasus pegawai KPK menjadi ASN yang kami nilai syarat dengan anti indepedensi selain dewan pengawas yang dibentuk presiden.

Hal tersebut sejatinya menegaskan satu hal bahwa INDEPENDENSI KPK adalah gangguan untuk pemerintah yang pro Investor. Kedua RKHUP yang pasal demi pasalnya ngawur, memastikan dua hal yang sangat menganggu yakni pasal penghinaan presiden serta pasal yang menjadikan tindak korupsi sebagai kejahatan biasa, keduanya merupakan langkah mundur penegakan demokrasi dan hukum di Indonesia.

Ketiga RUU Pertanahan, yang semakin menegaskan untuk siapa RUU di buat, pasal 91 menegaskan bahwa barangsiapa yang menghalangi petugas dan aparatur penegak hukum melaksanakan tugas atas bidang tanah milik orang dipidana dua tahun dan denda 500 juta.  RUU ini tidak menjawab sama sekali ketimpangan lahan, monopoli atas tuan tanah besar, serta kriminalisasi petani tentu ini langkah mundur bagi hukum Agraria di Indonesia singkatnya ini buka REFORMA AGRARIA SEJATI.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketiga soal RUU SDA yang syarat dengan privatisasi air dan komersialisasi air. Keempat RUU-PKS yang tak kunjung di sahkan, tidak ada upaya pemerintah untuk menjaga martabat perempuan dari pelecehan seksual dan kekerasan seksual. Maka seluruh rancangan ini bermuara pada satu hal yakni menjadikan RI sebagai NEGARA KESATUAN REPUBLIK INVESSTO R sebagai pengabdi sejati Imperialis yang sangat anti rakyat, anti demokrasi.

Untuk itu kami mengajak seluruh eleman mahasiswa, pemuda dan kaum tani Kuningan untuk terlibat dalam aksi KUNINGAN MELAWAN pada Hari Rabu 25 September 2019 Jam 90.00 WIB duduki DPRD TITIK KUMPUL GERBANG KAMPUS UNIKU,

dengan tuntuan :

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mendesak JOKOWI-JK menerbitkan PERPU pembatalan UU KPK

Menolak RUU PERTANAHAN, SDA DAN KUHP

WUJUDKAN REFORMA AGRARIA SEJATI

Advertisement. Scroll to continue reading.

SAHKAN RUU PKS

 

TERTANDA PIMPINAN KOMITE KUNINGAN MELAWAN.

Advertisement. Scroll to continue reading.

 

 

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Headline

KUNINGAN (MASS) – Sekitar pukul 14.00 WIB siang, massa mahasiswa mulai bergerak ke arah lingkungan gedung dewan. Mahasiswa, akan bergabung dengan massa yang sudah...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kuningan menyatakan keseriusannya dalam memproses Ketua DPRD Nuzul Rachdy, terkait ucapannya soal diksi ‘limbah’ ketika membahas...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 8 Anggota DPRD Kabupaten Kuningan ikut hujan-hujanan saat aksi massa yang digelar kalangan mahasiswa. Demo dalam rangka menolak UU Ciptaker...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Ketika berjalannya aksi massa memprotes pengesahan UU Cipta kerja, atau yang lebih dikenal Omnibus law, terjadi hujan sekitar pukul 14.45 WIB....

Headline

KUNINGAN (MASS) – Massa akhirnya bubar setelah waktu menunjukan pukul 11.00 WIB siang. Massa membubarkan diri, setelah tuntutannya ditandatangani oleh Badan Kehormatan terkait Zul...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Aksi massa demonstran dari kalangan mahasiswa juga menuntut Nuzul Rachdy, untuk turun dari jabatannya sebagai ketua DPRD. Teriakan makzulkan Zul, menggema...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Sejumlah wartawan yang menamakan diri sebagai Anarkis (Aliansi Wartawan Kuningan Bersatu) menggelar aksi unjuk rasa terkait RUU KUHP yang ditunda oleh...

Advertisement