Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Incident

Meski 16 Tahun, Korban “Gilir 3 Laki-laki” Itu Bukan Lajang

KUNINGAN (MASS) – Kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur yang menimpa SN (16) oleh 3 pemuda Desa Linggasana, memasuki babak baru. Terungkap, SN tidak lagi berstatus lajang melainkan sudah bersuami.

“Sebagai kades sekaligus sebagai seorang ibu, saya tidak ingin menyudutkan salah satu pihak. Saya hanya ingin meluruskan dan menjernihkan suasana,” ujar Kades Linggasana, Hj Henny Rosdiana SH SSos kepada para awak media, Senin (1/4/2019).

Diakui Henny, ia merasa sangat kaget tatkala mendengar kabar tersebut. Ditambah lagi, ketiga terduga pencabulan itu merupakan warga desanya. Sehingga sebagai kades sekaligus sebagai seorang ibu, ia berusaha mencarikan jalan keluar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Selain menemui warga saya yang mereka taunya SN itu masih lajang dan ngakunya didasari suka sama suka, saya juga bersilaturahmi ke rumah SN di Sembawa. Ternyata korban sudah bersuami, atau sedang menjalani masa perkawinan,” tuturnya.

Diungkapkan Henny, SN sudah tinggal bersama suaminya di Desa Sembawa Kecamatan Jalaksana. Ia sudah menikah akhir tahun 2018 lalu yang dibuktikan dengan akta nikah.

“Jadi dengan fakta yang ada, dalam kesempatan ini saya ingin mengeluarkan imbauan saja, bukan menyalahkan salah satu pihak. Mari kita sama-sama saling mengingatkan para orang tua, begitu juga tersangka dan korban, agar bisa menjaga nama baik masing-masing,” kata Henny.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepada siapapun yang telah beristri maupun sudah bersuami, ia mengimbau untuk menjaga nama baik istri atau suaminya masing-masing. Siapapun, sambung Henny, harus waspada, hati-hati dan memberikan kasih sayang kepada anak ataupun suami dan istri.

baca juga: https://kuninganmass.com/incident/abg-digilir-tiga-laki-laki-satu-tersangka-ditahan/

Sing waspada, ati-ati, heman jeung tarapti ka budak. Berikan kasih sayang dan perhatian yang baik. Karena kalau menimpa di diri saya juga, mungkin begitu. Apalagi saya sekarang menjabat kades, tentu peristiwa ini mencemarkan nama desa, nama baik masyarakat desa,” ucapnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Henny berharap, kejadian tersebut dijadikan hikmah bagi semua pihak. Dalam mewakili 3 tersangka yang notabene warganya, ia akan bicara baik-baik kepada korban. Siapapun, imbuhnya, harus bisa menjaga martabat orang tua, masyarakat, martabat istri ataupun suami.

“Mudah-mudahan masalah ini berakhir dengan baik, dan dijadikan hikmah agar tidak terulang lagi peristiwa seperti ini,” pungkasnya. (deden)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Headline

KUNINGAN (MASS) – Nahas benar apa yang dialami dua anak dibawah umur ini. Pasalnya, dua anak yang masing-masing usianya 14 dan 12 tahun ini,...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Penangkapan AR (56) warga yang tinggal di Desa Purwasari Kecamatan Garawangi pada Rabu (1/2/2023) siang kemarin, benar-benar membuat banyak orang terkejut....

Headline

KUNINGAN (MASS) – Dua kakak beradik asal Kecamatan Lebakwangi, MIM (25) dan MFM (23) dilaporkan ke Polres Kuningan atas dugaan pencabulan pada anak usia...

Advertisement