Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Incident

Curi 25 Rol Scotlite, Pas Ditangkap Tinggal 4 Rol

KUNINGAN (MASS)- Untuk memberikan rasa aman kepada warga, Polres Kuningan selalu memburu pelaku pencurian. Begitu ada laporan masuk langsung diburu.

Seperti kasus pencurian toko scotlite (cutting stiker) di Jalan Raya Ciloa Kecamatan Kramatmulya. Begitu ada laporan  dari korban bahwa pada hari Minggu (14/1/2018)  sekitar jam 21.00 WIB telah terjadi pencurian maka langsung memburu pelaku.

Perburuan  Sat Reskrim Polres Kuningan  tidak sia-sia, karena pada Kamis (18/1/2018) pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang berinisal SN alias Acong itu berhasil dibekuk di rumahnya. Pelaku sendiri merupakan  warga Desa Babakan Mulya Kecamatan Jalaksana

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Kapolres Kuningan AKBP Yuldi Yusman MSi, dalam aksinya, pelaku masuk ke toko dengan cara memecahkan kaca jendela kamar mandi.  Setelah berada di dalam toko, pelaku mengambil 25 rol gulung scotlite dan membawanya dengan menggunakan sarung milik korban.

Usai mencuri, pelaku keluar melalui jalan yang sama ketika masuk ke toko. Kerugian ditaksir kurang lebih Rp 5 juta.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti 4 rol gulungan scotlite serta satu unit mobil Toyota Corolla warna hitam.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berdasarkan pengembangan dari penyidik, ternyata pelaku bukan kali ini saja melakukan pencurian. Pelaku pernah melakukan hal serupa pada 5 Juli 2017 di Blok Ciketug Kelurahan Ciporang Kecamatan Kuningan.

“Pelaku masuk ke dalam kamar rumah korban lalu mengambil barang berupa perhiasan dan uang tunai sebesar Rp 20 juta,”  tandas kapolres.

Dalam kejadian pertama, korban menderita kerugian kurang lebih Rp 30 juta. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (agus)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement
Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement